Ketentuan yang berlaku dalam akad Ijarah:
Transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu dalam valuta asing akan dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah berdasarkan nilai tukar yang ditetapkan Bank Mega Syariah bersama-sama Pihak Principal (Visa) pada saat transaksi tersebut diterima oleh Bank Mega Syariah dan ditagih kepada Pemegang Kartu dalam mata uang Rupiah sebagai hasil konversi.
Pemegang Kartu dapat mengambil uang tunai sebesar batas Penarikan Tunai yang ditentukan oleh Bank Mega Syariah pada setiap Kantor Cabang dan ATM Bank Mega Syariah, ATM Bank Mega, serta ATM yang bertanda Visa Plus di Indonesia maupun luar negeri, atau tempat-tempat lain yang ditunjuk Visa International, dengan dikenakan biaya administrasi yang bernilai tetap untuk setiap penarikan dan nominalnya tidak dikaitkan dengan jumlah penarikan. Besarnya biaya administrasi ditetapkan oleh Bank Mega Syariah.
Tujuan-tujuan di atas tetap menjadi landasan bagi Bank Mega Syariah untuk menyimpan, mengolah, dan menggunakan Data Pribadi Pemegang Kartu (atau calon) yang diatur pada Syarat dan Ketentuan ini, dan untuk menggunakannya, menyerahkannya, atau mengungkapkannya dengan itikad baik kepada:
Untuk kepentingan penerbitan Syariah Card dan selama menjadi Pemegang Syariah Card nantinya, Pemegang Kartu (atau calon) memberikan kuasa dan/atau persetujuan kepada Bank Mega Syariah dan/atau Bank Mega untuk:
Apabila dikemudian hari terdapat data, keterangan, serta surat dokumen untuk aplikasi ini tidak benar; maka Pemegang Kartu wajib untuk mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemegang Kartu telah membaca, mengerti, dan memahami penjelasan mengenai produk Syariah Card; termasuk manfaat, biaya, risiko, akad, serta persyaratan dan ketentuan sebagaimana tertera pada kanal resmi Bank Mega dan/atau Bank Mega Syariah dan seluruh bagian aplikasi ini.
Hubungi Mega Call di 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8). Demi keamanan Anda, segera lakukan blokir kartu dan petugas kami akan dengan senang hati membantu Anda.
Hubungi Mega Call di 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8) untuk melakukan permintaan re-issue (pencetakan ulang) kartu.
Setelah Anda menerima Syariah Card, silakan aktivasi Syariah Card & PIN dengan mengirimkan SMS ke 83377 dari nomor handphone pemegang kartu utama yang terdaftar dengan format:
PIN
Untuk mendapatkan fasilitas E-Billing, Anda dapat menghubungi Mega Call di nomor 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8).
Untuk melakukan perubahan data, Anda dapat menghubungi Mega Call di nomor 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8).
Lakukan pembayaran Syariah Card Visa Anda dengan menggunakan kartu ATM Bank Mega Syariah di ATM Bank Mega Syariah terdekat di kota Anda atau melalui fasilitas M-Syariah dan lakukan pembayaran tagihan Syariah Card sebelum tanggal jatuh tempo.
Hubungi Mega Call di 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8) dan petugas kami akan dengan senang hati membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Channel pendaftaran bisa melalui Mega Call di 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8).
Anda bisa mengirimkan Surat Pernyataan yang ditandatangani, salinan KTP, dan salinan Syariah Card ke e-mail customer.care@megasyariah.co.id, atau Anda juga bisa menghubungi Mega Call di 08041500010 (jalur khusus dengan memilih angka 8).
Berikut cara untuk berhenti dari fitur Easy Bill:
Bisa, karena limit Syariah Card tidak mencukupi atau Syariah Card terblokir. Jadi, pastikan limit tersedia agar tidak gagal debet.
Bank Mega Syariah akan mengirimkan SMS, WhatsApp, atau e-mail konfirmasi pendaftaran ke nomor ponsel atau e-mail yang tercatat di sistem.
Proses pendebetan akan dipindahkan ke kartu penggantinya. Selama proses penggantian, Pemegang Kartu wajib melakukan pembayaran sendiri melalui media atau metode pembayaran lainnya.
Tidak ada pembatasan jumlah ID Pelanggan yang dapat didaftarkan dalam 1 (satu) Syariah Card.
Bisa, kecuali PLN.
Khusus biller PLN tidak dapat di proses di Bank Mega Syariah, Pemegang Syariah Card harus datang langsung ke loket PLN cabang area masing-masing dengan membawa bukti pembayaran dari Bank Mega Syariah (bisa dimintakan ke Mega Call). Untuk biller BPJS Kesehatan, pembayaran ganda akan otomatis masuk sebagai pembayaran tagihan bulan selanjutnya sehingga tagihan bulan selanjutnya tidak akan muncul. Untuk biller Easy Bill lainnya bisa dibantu proses refund di Bank Mega Syariah melalui Mega Call.
Ya, Bank Mega Syariah akan mengirimkan informasi gagal pendebetan melalui SMS atau WhatsApp ke nomor ponsel yang terdaftar di sistem.
Penambahan fitur Syariah Card dengan dengan layanan nirsentuh (Contactless).
Pembayaran nirsentuh adalah bentuk dari otorisasi pembayaran transaksi di mana pemegang kartu cukup menempelkan (tapping) Syariah Card pada mesin pembaca kartu (EDC) yang tersedia tanpa harus menggunakan PIN. Untuk nilai transaksi maksimal Rp1.000.000 dapat menggunakan fitur nirsentuh (Contactless). Sedangkan, pembelanjaan dengan nilai transaksi diatas Rp1.000.000 tetap diperlukan otorisasi melalui PIN.
Fitur nirsentuh menggunakan teknologi keamanan yang sama dengan kartu pembiayaan ber-chip lainnya. Kartu dengan pembayaran nirsentuh ini hanya bekerja ketika berada dalam jarak 4 cm dari mesin pembaca kartu (EDC). Dengan kartu tetap berada di tangan Anda saat bertransaksi; informasi-informasi penting (seperti nomor kartu, tanggal expired, CVV, dan lain sebagainya) tetap aman tanpa terlihat pihak lain.
Pada desain kartu Anda terdapat logo Contactless yang berupa logo sinyal gelombang (seperti logo Wi-Fi).
Fitur nirsentuh (Contactless) dirancang untuk memberikan kemudahan dan mempersingkat waktu dalam membayar dibanding dengan menggunakan uang tunai.
Biaya-biaya akan mengikuti ketentuan dan kebijakan biaya yang sedang berlaku di Bank Mega Syariah. Untuk informasi biaya-biaya Syariah Card Bank Mega Syariah yang terbaru dapat dilihat dengan mengunjungi klik Informasi Biaya.
Merchant tersebut akan menampilkan logo pembayaran Visa Contactless(berbentuk sinyal gelombang).
Langkah 1 – Periksalah apakah kasir menyediakan pembayaran dengan Contactless.
Langkah 2 – Beritahukan kepada kasir bahwa Anda akan membayar dengan kartu Contactless. Tahan kartu Syariah Card Bank Mega Syariah dengan fitur Contactless Anda dengan mesin pembaca (jarak ±4cm).
Langkah 3 – Transaksi selesai. Jika diperlukan, mintalah bukti transaksi Anda.
Pembayaran dengan fitur nirsentuh dibatasi dalam jumlah sebagai berikut:
Jika pemegang kartu melewati batas-batas di atas, pembayaran transaksi dapat dilanjutkan dengan metode DIP (mencolok) dan memasukkan PIN.
Anda dapat memperoleh berbagai diskon dan promosi taktikal yang menarik di berbagai merchant yang didukung langsung oleh VISA seperti HokBen, Cinema XXI, CGV Blitz, Maxx One Coffee, dan merchant lainnya.
Notifikasi Transaksi Syariah Card merupakan pengiriman informasi transaksi dari setiap account Syariah Card, melalui channel SMS dengan header Bank Mega.
Ya, Pemegang Syariah Card akan dikenakan biaya Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan untuk Kartu Utama dan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) per bulan untuk Kartu Tambahan.
Pemegang Syariah Card yang tidak setuju atas pengenaan biaya notifikasi dapat menghubungi Mega Call 08041500010. Selanjutnya, Syariah Card Officer mencatat nomor nomor Syariah Card untuk dilakukan pengaturan sehingga Pemegang Syariah Card tidak akan menerima notifikasi dan tidak dikenakan biaya pada bulan berikutnya.
Apabila Pemegang Syariah Card keberatan membayar biaya notifikasi yang telah dibebankan, Pemegang Syariah Card dapat mengajukan permintaan penghapusan biaya (waiving) dan notifikasi transaksi tidak akan dikirimkan mulai bulan berikutnya.
Alamat e-mail tidak perlu didaftarkan kembali bila tidak ada perubahan alamat e-mail untuk pengiriman e-Billing Statement.
Fasilitas e-Billing Statement akan diterima dari pengirim e-Billing Bank Mega melalui alamat e-mail ebilling@bankmega.com ke alamat e-mail yang telah didaftarkan paling lambat 5 (lima) hari setelah tanggal cetak tagihan.
Jika Anda belum menerima e-Billing Statement sampai dengan H+5, maka segera hubungi Mega Call di 08041500010.
Tidak.
Anda hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) alamat e-mail yang terakhir kali didaftarkan.
Lembar tagihan akan dikirim langsung ke alamat e-mail Anda melalui e-Billing Bank Mega (ebilling@bankmega.com). Lembar tagihan yang dikirim melalui e-mail terjamin kerahasiaannya karena menggunakan password. Tata cara penggunaan password untuk membuka e-Billing sudah tercantum pada e-mail.