Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Syariah Card
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card

    7 Juli 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Melakukan pembayaran tagihan Syariah Card kini bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan, bisa semudah melakukan transfer dana antar bank, lho!

    Setelah Anda mendapatkan tagihan, maka bisa langsung melakukan bayar tagihan secara online maupun offline. Adapun besaran tagihan kartu pembiayaan syariah (Syariah Card) yang harus dibayarkan, tertera pada Lembar Penagihan (Billing Statement) yang dikirim melalui e-mail.

    Jika pembayaran sudah masuk, limit kartu langsung naik, dan Anda bisa langsung menggunakannya kembali untuk berbagai transaksi.

    Lalu, bagaimana cara membayar tagihan Syariah Card? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

    1. Bayar Tagihan Melalui M-Syariah

    Saat ini pembayaran tagihan Syariah Card bisa dilakukan melalui aplikasi M-Syariah. Berikut ini caranya:

    • Buka aplikasi M-Syariah versi terbaru.
    • Masuk menu pembayaran, lalu pilih “Kartu Kredit”. Jika menu pembayaran tidak ditemukan pada halaman utama M-Syariah, Anda bisa klik “Lain-lain” terlebih dahulu.
    • Pada Bank Tujuan, pilih “Bank Mega Syariah”.
    • Masukkan nomor Syariah Card Anda.
    • Periksa kembali nominal tagihan dan tanggal jatuh tempo.
    • Masukkan nominal pembayaran.
    • Tekan Bayar” dan masukan PIN M-Syariah Anda.
    • Selamat, pembayaran tagihan Anda berhasil.

    2. Melalui ATM Mega Syariah

    Cara bayar tagihan Syariah Card berikutnya bisa dilakukan melalui ATM Mega Syariah. Anda bisa melakukan pembayaran menggunakan kartu debit Bank Mega Syariah maupun bank lain. Simak caranya berikut ini:

    Menggunakan Kartu ATM / Debit Bank Mega Syariah

    • Masukkan Kartu ATM / Debit Bank Mega Syariah.
    • Masukkan PIN Kartu ATM / Debit.
    • Pilih Menu “Transaksi Lainnya".
    • Pilih Menu “Pembayaran”.
    • Pilih Menu “Syariah Card”.
    • Masukkan 16 digit nomor Syariah Card.
    • Perhatikan tanggal jatuh tempo, jumlah tagihan, dan nominal pembayaran minimum.
    • Masukkan nominal yang ingin dibayar, pilih tombol “Bayar”.
    • Periksa kembali nominal pembayaran. Jika sudah sesuai, pilih tombol “Bayar”.
    • Pembayaran berhasil.

    Menggunakan Kartu ATM / Debit bank lain

    • Masukkan Kartu ATM / Debit Bank Lain (GPN, Visa, Master).
    • Masukkan PIN Kartu ATM / Debit.
    • Pilih Menu “Transaksi Lainnya".
    • Pilih Menu “Transfer”.
    • Masukkan atau pilih kode Bank Mega Syariah “506”.
    • Masukkan 16 digit nomor Syariah Card. Contoh 436306xxxxxx1234.
    • Masukkan nominal yang ingin dibayar, pilih tombol “Kirim”.
    • Pembayaran berhasil.

    3. ATM atau Mobile Banking Bank Lain

    Tak hanya melakukan pembayaran di M-Syariah dan ATM Mega Syariah, Anda juga bisa bayar tagihan Syariah Card di ATM atau M-Banking bank lain. Berikut ini langkahnya:

    • Jika telah memasukan kartu di mesin ATM atau login aplikasi M-Banking, Anda bisa masuk menu transfer antarbank.
    • Kemudian pilih bank tujuan kode 506 – Bank Mega Syariah, sambung nomor Syariah Card. Contoh: 436306xxxxxx1234.
    • Masukkan nominal transfer.
    • Pilih metode “Realtime Online”.
    • Tekan “Lanjut”.
    • Pembayaran berhasil.

    Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS notifikasi dari pengirim dengan identitas “MEGASYARIAH” ke nomor ponsel Pemegang Kartu Utama yang terdaftar. Adapun isi pesannya adalah sebagai berikut:

    “Nasabah Yth,Pembayaran Syariah Card Anda 436306xxxxxx1234 IDR 123,000 pada DD/MM/YY HH:MM telah kami terima.Info hub MEGACALL 08041500010” (menu 8).

    Kemudian, sisa limit pembiayaan akan naik sejumlah nominal pembayaran. Mudah, bukan?

    Demikian informasi mengenai cara bayar tagihan kartu pembiayaan syariah dari Bank Mega Syariah yang dapat disampaikan.

    Pastikan Anda selalu membayar tagihan tepat waktu, ya! Selain jumlah tagihan yang akan besar, juga akan mempengaruhi skor kredit Anda yang tercatat di SLIK OJK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

    Syariah Card

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah