7 Juli 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Melakukan pembayaran tagihan Syariah Card kini bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan, bisa semudah melakukan transfer dana antar bank, lho!
Setelah Anda mendapatkan tagihan, maka bisa langsung melakukan bayar tagihan secara online maupun offline. Adapun besaran tagihan kartu pembiayaan syariah (Syariah Card) yang harus dibayarkan, tertera pada Lembar Penagihan (Billing Statement) yang dikirim melalui e-mail.
Jika pembayaran sudah masuk, limit kartu langsung naik, dan Anda bisa langsung menggunakannya kembali untuk berbagai transaksi.
Lalu, bagaimana cara membayar tagihan Syariah Card? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Saat ini pembayaran tagihan Syariah Card bisa dilakukan melalui aplikasi M-Syariah. Berikut ini caranya:
Cara bayar tagihan Syariah Card berikutnya bisa dilakukan melalui ATM Mega Syariah. Anda bisa melakukan pembayaran menggunakan kartu debit Bank Mega Syariah maupun bank lain. Simak caranya berikut ini:
Tak hanya melakukan pembayaran di M-Syariah dan ATM Mega Syariah, Anda juga bisa bayar tagihan Syariah Card di ATM atau M-Banking bank lain. Berikut ini langkahnya:
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS notifikasi dari pengirim dengan identitas “Bank Mega” ke nomor ponsel Pemegang Kartu Utama yang terdaftar. Adapun isi pesannya adalah sebagai berikut:
“Nasabah Yth,Pembayaran Kartu Kredit Bank Mega Anda 436306xxxxxx1234 IDR 123,000 pada DD/MM/YY HH:MM telah kami terima.Info Mega Call 08041500010”.
Kemudian, sisa limit pembiayaan akan naik sejumlah nominal pembayaran. Mudah, bukan?
Demikian informasi mengenai cara bayar tagihan kartu pembiayaan syariah dari Bank Mega Syariah yang dapat disampaikan.
Pastikan Anda selalu membayar tagihan tepat waktu, ya! Selain jumlah tagihan yang akan besar, juga akan mempengaruhi skor kredit Anda yang tercatat di SLIK OJK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Bagikan Berita