29 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Visa China merupakan dokumen wajib yang perlu Anda miliki untuk memasuki wilayah Tiongkok. Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke China, baik untuk urusan bisnis, pendidikan, wisata, atau kunjungan keluarga, maka pengajuan visa tidak bisa diabaikan.
Pemerintah China memberlakukan kebijakan ketat bagi setiap warga negara asing yang ingin masuk ke negaranya, termasuk warga negara Indonesia. Jadi, penting bagi Anda untuk mengetahui jenis dan syarat visa yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan.
Mari simak uraian selengkapnya berikut ini mengenai cara apply visa China, persyaratan hingga biaya yang dibutuhkan.
Visa China bisa diajukan dengan proses yang relatif mudah, bahkan secara online. Ini menjadi solusi praktis bagi Anda yang memiliki jadwal kerja padat karena tidak perlu bolak-balik ke kantor kedutaan.
Proses digital ini juga mempercepat waktu verifikasi data dan pengumpulan dokumen. Selama Anda mengikuti prosedur yang benar dan menyiapkan dokumen yang diminta, maka pengajuan visa pun bisa diproses tanpa kendala berarti. Berikut ini tutorialnya:
Buka situs resmi di https://www.visaforchina.cn/ dan pilih panduan langkah demi langkah untuk mengajukan visa.
Isi formulir awal yang berisi beberapa pertanyaan seputar tujuan perjalanan Anda serta lokasi penyerahan dan pengambilan visa.
Setujui syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas visa.
Persiapkan seluruh dokumen yang diminta secara lengkap dan sesuai.
Serahkan berkas ke pusat layanan pengajuan visa China terdekat.
Lakukan pembayaran biaya pembuatan visa dan ambil visa setelah proses selesai.
Perlu diingat, ketelitian sangat penting saat menyiapkan dokumen. Kesalahan kecil saja bisa berdampak pada ditolaknya permohonan visa Anda. Maka dari itu, pastikan semua dokumen sesuai panduan sebelum diajukan.
Sebelum mengajukan visa ke China, penting bagi Anda untuk mengetahui jenis visa yang tersedia dan persyaratan dokumen masing-masing.
Terdapat beberapa tipe visa yang disesuaikan berdasarkan tujuan perjalanan, seperti wisata, bisnis, studi, kunjungan keluarga, hingga kerja. Setiap jenis visa memiliki dokumen pendukung dan masa berlaku yang berbeda, jadi pastikan Anda mengajukan visa yang tepat agar perjalanan Anda tidak terhambat.
Apabila Anda berencana liburan ke Tiongkok, maka jenis visa yang dibutuhkan adalah visa turis atau Visa L. Visa ini memungkinkan Anda tinggal di China selama maksimal 30 hari. Jumlah kunjungan pun terbatas, biasanya hanya satu atau dua kali kunjungan dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan. Berikut persyaratan yang perlu Anda siapkan:
Paspor masih aktif setidaknya 12 bulan sejak tanggal pengajuan, dan memiliki minimal dua halaman kosong khusus untuk visa.
Unduh dan isi formulir pengajuan visa dari situs resmi Kedutaan Besar China. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap, formulir yang tidak lengkap bisa membuat permohonan Anda ditolak.
Setelah selesai, cetak formulir dan tandatangani, lalu jepit menggunakan paper clip.
Siapkan satu lembar pas foto terbaru (diambil dalam 6 bulan terakhir). Foto harus tampak wajah secara penuh, berlatar belakang putih, berukuran 33mm x 48mm, dicetak di atas kertas foto berkualitas tinggi. Jepitkan foto tersebut bersama formulir aplikasi.
Sertakan bukti perjalanan, seperti salinan tiket pesawat pulang-pergi Indonesia–China dan konfirmasi pemesanan hotel atas nama Anda. Anda bisa menggunakan platform seperti Traveloka agar proses pemesanan lebih mudah.
Apabila tujuan kunjungan Anda adalah menghadiri undangan, lampirkan surat undangan resmi dari pihak yang mengundang. Surat ini harus mencantumkan informasi lengkap, seperti tujuan kunjungan, durasi tinggal, hubungan Anda dengan pengundang, salinan identitas pengundang, serta siapa yang bertanggung jawab atas biaya akomodasi selama di China.
Selain untuk keperluan wisata atau bekerja, ada juga warga asing yang datang ke China demi kepentingan pribadi, seperti bertemu anggota keluarga, mengikuti pengobatan, studi non-formal, hingga urusan pernikahan atau adopsi. Untuk tujuan-tujuan ini, Anda membutuhkan visa jenis S dan Q.
Visa S dan Q terdiri dari dua sub-kategori yaitu S1 dan Q1 untuk masa tinggal lebih dari 180 hari, serta S2 dan Q2 untuk kunjungan yang durasinya di bawah 180 hari. Meskipun begitu, visa jenis ini umumnya hanya berlaku selama 30 hari saat pertama kali diterbitkan. Dalam jangka waktu tersebut, Anda diwajibkan mengurus izin tinggal sementara agar dapat menetap lebih lama sesuai jenis visa yang diajukan.
Berikut dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk visa S dan Q:
Paspor yang masa berlakunya masih aktif minimal 6 bulan dan memiliki lebih dari satu halaman kosong untuk visa.
Formulir aplikasi visa China yang sudah diisi lengkap dan benar.
Pas foto terbaru dengan kriteria serupa seperti saat mengajukan visa turis: wajah tampak jelas, latar putih, ukuran 33mm x 48mm, dan dicetak pada kertas foto berkualitas.
Dokumen pendukung yang membuktikan hubungan keluarga, seperti salinan akta nikah atau kartu keluarga.
Untuk visa Q, sertakan juga fotokopi KTP China atau paspor pihak keluarga yang akan dikunjungi. Jika anggota keluarga tersebut adalah warga negara asing, pastikan mereka memiliki izin tinggal permanen di China.
Terdapat tiga opsi layanan yang bisa Anda pilih saat mengajukan visa China. Pertama adalah proses standar yang biasanya memerlukan waktu sekitar 4 hari kerja. Kedua, layanan Express Level 2 yang mempercepat pengurusan menjadi 2 hingga 3 hari kerja. Ketiga, Anda dapat memilih Express Level 1 untuk mendapatkan layanan satu hari selesai atau one day service.
Biaya pengajuan visa ke China terdiri dari biaya aplikasi dan biaya layanan, yang terbagi sebagai berikut:
Single Entry: biaya reguler sekitar Rp840.000, Express Level 2 sebesar Rp1.394.000, dan Express Level 1 mencapai Rp1.714.000.
Double Entries: tarif reguler Rp1.090.000, untuk Express Level 2 Rp1.644.000, dan Express Level 1 sebesar Rp1.964.000.
Multiple Entries 6 Bulan: biaya standar Rp1.340.000, Express Level 2 Rp1.894.000, serta Express Level 1 mencapai Rp2.214.000.
Multiple Entries 12 Bulan: biaya pengajuan reguler sebesar Rp1.840.000, Express Level 2 Rp2.394.000, dan Express Level 1 senilai Rp2.714.000.
Mengandalkan uang tunai sering kali merepotkan karena Anda harus membawa jumlah yang pas agar tidak kekurangan atau kelebihan. Agar transaksi Anda selama di China berjalan lebih mudah dan praktis, sebaiknya gunakan Syariah Card sebagai metode pembayaran utama.
Dengan Syariah Card, Anda dapat bertransaksi tanpa khawatir soal uang fisik, sehingga perjalanan Anda menjadi lebih nyaman dan efisien.
Keuntungan menggunakan Syariah Card adalah adanya kesempatan mendapatkan cashback bulanan hingga 1,5% dengan limit maksimal Rp 1 juta, terutama jika Anda bertransaksi di beberapa negara tertentu.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan penarikan tunai dengan mudah di mesin ATM Bank Mega ataupun bank lain yang menampilkan logo Cirrus (Visa) di berbagai penjuru dunia, termasuk saat Anda berada di China.
Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website Bank Mega Syariah.
Bagikan Berita