Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Berkas Persyaratan Nikah Terbaru 2025 dan Prosedur Pendaftarannya
  • Tata Cara Salat Taubat dan Tips Sempurnakan Amalan Sunnah
  • Memahami Pengertian dan 7 Jenis Asuransi Termasuk Produk Syariahnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Pentingkah Rekening Perusahaan? Ini 8 Manfaat dan Cara Membuatnya

    4 Desember 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Rekening perusahaan adalah produk perbankan khusus untuk nasabah perusahaan, organisasi dan/atau lembaga berbadan hukum untuk memudahkan kegiatan transaksi keuangan.

    Perusahaan skala kecil pun membutuhkan rekening bisnis khusus agar pengelolaan keuangannya tidak tercampur dengan keuangan pribadi. Sebab bila keuangan bisnis dan pribadi tercampur, maka sulit untuk mengetahui berapa keuntungan usaha Anda.

    Cukup banyak contoh kasus di mana pemilik bisnis tidak merasa penting untuk memisahkan rekening bisnis, justru berdampak usahanya gulung tikar. Jangan sampai hal tersebut terjadi pada bisnis Anda, ini manfaat dan cara membuat rekening perusahaan.

    Pengertian Rekening Perusahaan

    Rekening perusahaan adalah rekening khusus untuk nasabah pemilik usaha atau atas nama perusahaannya langsung.

    Meski pemilik usahanya dapat mengajukan pembuatan rekening perusahaan, namun proses pengajuannya berbeda dengan rekening perorangan pada umumnya.

    Hal tersebut karena rekening perusahaan memiliki prosedur dan karakteristik khusus. Adapun karakteristik rekening perusahaan, di antaranya sebagai berikut:

    • Nasabah merupakan pelaku usaha atau perusahaan

    • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisnis

    • Dana di dalam rekening perusahaan hanya bisa dicairkan dengan cek atau bilyet giro

    • Rekening bersifat likuid sebab arus keluar masuk transaksi dan dana keuangan perusahaan cenderung cepat

    • Mekanisme dan sistem administrasi lebih kompleks daripada nasabah perorangan

    • Fitur dan fasilitas perbankan khusus untuk mempermudah transaksi keuangan bisnis

    • Pembuatan laporan keuangan perusahaan lebih mudah

    • Batas maksimum pencairan dana lebih besar daripada nasabah perorangan

    • Suku bunga lebih besar daripada nasabah perorangan

    Manfaat Memiliki Rekening Perusahaan untuk Usaha

    Adapun manfaat membuat rekening perusahaan untuk bisnis di antaranya sebagai berikut.

    Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha

    Manfaat yang pertama yakni memisahkan uang pribadi dan uang usaha. Kebanyakan usaha kecil atau pengusaha pemula tidak terlalu aware untuk memisahkan rekening dan pengelolaan keuangan pribadi dan bisnis.

    Uang pribadi digunakan sebagai modal usaha, sedangkan keuntungan usaha digunakan untuk keperluan pribadi. Kondisi seperti ini yang membuat kesehatan bisnis terganggu sehingga sering kali kurang modal yang berakhir gulung tikar.

    Dokumen Pelengkap untuk Pelaporan Pajak

    Salah satu dokumen pelengkap yang perlu Anda lampirkan sebagai pemilik usaha ketika lapor pajak yakni rekening koran perusahaan. Melalui rekening koran tersebut, tim pajak akan mengetahui berapa besaran pajak berdasarkan data dari rekening koran tersebut.

    Membantu Proses Pembentukan Otomatisasi Pembukuan Akuntansi

    Menggunakan rekening bisnis untuk perusahaan memudahkan Anda dalam mengotomatisasi pembukuan finansial menggunakan sistem terdigitalisasi.

    Setiap arus kas keuangan akan tercatat rapi dan detail dalam sistem. Mulai dari pendapatan bisnis, pembayaran tagihan bisnis bulanan, biaya marketing, biaya operasional bisnis hingga gaji karyawan melalui satu pintu yang sama.

    Sistem pembukuan digital ini akan mencatat seluruh transaksi arus kas keuangan dari satu rekening yang sama. Dengan begitu, pembukuan akuntansi digital akan terealisasi dan semakin mempermudah fungsi audit dan evaluasi keuangan bisnis.

    Mempermudah Proses Audit Sebab Transaksi Mudah Terlacak

    Pembuatan laporan keuangan, evaluasi bisnis serta proses audit keuangan perusahaan lebih mudah dilakukan. Penyebabnya karena waktu yang dibutuhkan untuk melacak setiap transaksi arus kas keuangan lebih cepat.

    Owner Lebih Mudah Mengawasi dan Mengontrol Arus Kas Keuangan

    Sejalan dengan manfaat audit keuangan di atas, pemilik bisnis atau owner pun jadi lebih mudah mengawasi dan mengontrol pendapatan dan pengeluaran bisnis berdasarkan data keuangan yang akurat.

    Jaminan Kredibilitas dan Profesionalitas Usaha

    Memiliki rekening bisnis untuk perusahaan sendiri menjadi bukti keseriusan Anda dalam mengembangkan bisnis saat ini. Para investor atau rekan bisnis melihatnya sebagai bentuk kredibilitas dan profesionalitas usaha yang bisa dipercaya.

    Sebab untuk memiliki rekening perusahaan sendiri, owner harus memiliki dokumen legalitas bisnis seperti akta pendirian perusahaan. Karenanya, para investor dan rekan bisnis dapat mempercayai keseriusan Anda dalam mengembangkan bisnis agar tumbuh pesat.

    Memproteksi Identitas Perusahaan dalam Perlindungan dan Jaminan Hukum

    Dalam operasional bisnis dan regulasi keuangan perusahaan, cukup banyak risiko-risiko yang akan dihadapi pemilik bisnis. Misalnya saja kasus penipuan dengan berbagai modus.

    Bila Anda telah mendaftarkan bisnis, maka perusahaan Anda akan terlindungi dari segi hukum. Ada jaminan hukum bila Anda menjadi korban modus penipuan.

    Di samping itu, dengan terjaminnya legalitas bisnis, memudahkan Anda mendapatkan suntikan modal dari para investor. Hal tersebut lantaran para investor merasa percaya akan bisnis Anda karena telah memiliki izin operasional resmi di mata hukum.

    Proses Pengajuan Pembiayaan Bisnis Lebih Mudah & Cepat

    Jika sulit menemukan investor untuk menyuntikan modal kerja, Anda bisa memanfaatkan berbagai produk pembiayaan bisnis.

    Salah satu persyaratan untuk mengajukan pembiayaan modal kerja dari perusahaan perbankan biasanya dokumen legalitas bisnis dan rekening perusahaan.

    Misalnya saja produk Pembiayaan Modal Kerja Syariah sebagai modal kerja bisnis untuk membeli persediaan bahan baku usaha. Selain penerapan prinsip syariah, produk pembiayaan bisnis ini memiliki sistem pembayaran angsuran yang bersifat fleksibel tergantung kemampuan nasabahnya.

    Cara dan Persyaratan Membuat Rekening Perusahaan

    Umumnya nasabah perusahaan harus melampirkan dokumen legalitas perusahaan seperti NPWP perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan. Selain itu, Anda juga diwajibkan melampirkan data diri pemilik usaha.

    Berikut ini persyaratan mengajukan permohonan rekening perusahaan melalui Tabungan Berkah Bisnis di Bank Mega Syariah, antara lain:

    • Melampirkan kartu identitas (KTP) dan NPWP pemilik usaha

    • Melampirkan dokumen legalitas usaha seperti akta pendirian usaha terakhir, NPWP, SIUP/TDP, dan domisili perusahaan

    • Mengisi formulir pembukaan rekening dengan data yang benar

    Kenapa harus membuka rekening perusahaan berbasis syariah? Sebab melalui bank syariah, seluruh transaksi keuangan Anda hanya bisa dilakukan untuk membiayai transaksi yang tidak mengandung unsur riba, gharar, maysir atau unsur-unsur yang diharamkan lainnya.

    Prinsip menabungnya menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dengan penawaran nisbah bagi hasil yang kompetitif sesuai profit distribution bank.

    Di sisi lain, Anda akan menikmati berbagai diskon dan promo dari merchant-merchant yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah. Untuk informasi selengkapnya silakan hubungi Mega Syariah Call (021) 2985 2222 atau di melalui website resmi Bank Mega Syariah.

    Semoga informasi ini bermanfaat!


    Simpanan Bisnis

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Berkas Persyaratan Nikah Terbaru 2025 dan Prosedur Pendaftarannya
  • Tata Cara Salat Taubat dan Tips Sempurnakan Amalan Sunnah
  • Memahami Pengertian dan 7 Jenis Asuransi Termasuk Produk Syariahnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah