15 Agustus 2026 | Tim Bank Mega Syariah

Cara Cek BI Checking menjadi informasi yang banyak dicari oleh masyarakat, terutama saat akan mengajukan kredit rumah, pembiayaan kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman modal usaha.
Riwayat kredit yang baik menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh lembaga keuangan sebelum menyetujui pengajuan pembiayaan. Namun, perlu diketahui bahwa istilah BI Checking sudah tidak digunakan lagi.
Sejak beberapa tahun lalu, layanan tersebut telah bertransformasi menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui riwayat kredit dan status kolektibilitas pinjaman yang pernah dimiliki.
Lalu, bagaimana cara cek BI Checking melalui SLIK OJK? Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
BI Checking adalah sistem informasi yang dahulu digunakan oleh Bank Indonesia untuk mencatat riwayat kredit nasabah. Saat ini, fungsi tersebut telah dialihkan kepada OJK melalui layanan SLIK.
SLIK OJK berisi informasi mengenai berbagai fasilitas kredit atau pembiayaan yang dimiliki seseorang, termasuk:
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit kendaraan bermotor
Kartu kredit
Pinjaman online legal
PayLater
Pembiayaan multiguna
Kredit usaha
Melalui data tersebut, bank atau lembaga keuangan dapat menilai kemampuan dan kedisiplinan seseorang dalam memenuhi kewajiban pembayaran cicilan.
Oleh karena itulah, banyak orang melakukan pengecekan SLIK sebelum mengajukan pembiayaan agar mengetahui kondisi riwayat kredit mereka terlebih dahulu.
Kabar baiknya, proses pengecekan SLIK OJK kini dapat dilakukan secara online, gratis, dan tanpa harus datang ke kantor OJK. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan serta koneksi internet yang memadai.
Jika berencana mengajukan KPR, pembiayaan rumah, kendaraan, atau modal usaha, pengecekan lebih awal dapat membantu mengetahui peluang persetujuan pengajuan pembiayaan.
Pengecekan secara berkala juga dapat membantu memastikan tidak ada kredit atau pinjaman yang tercatat atas nama Anda tanpa sepengetahuan Anda.
Nah, sebelum melakukan pengecekan, siapkan beberapa dokumen berikut:
KTP asli untuk WNI
Paspor untuk WNA
Alamat email aktif
Nomor telepon yang dapat dihubungi
Kamera HP atau laptop untuk proses verifikasi wajah
Pastikan seluruh data yang digunakan sesuai dengan identitas resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Saat ini, OJK menyediakan layanan resmi bernama iDebku yang dapat digunakan untuk mengakses laporan SLIK secara mandiri.
Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi portal resmi OJK melalui layanan iDebku menggunakan browser di laptop atau smartphone.
Pada halaman utama, pilih menu Pendaftaran untuk mengajukan permohonan informasi debitur.
Pilih kategori debitur Perorangan, kemudian masukkan:
Jenis identitas
Nomor KTP
Data diri sesuai identitas
Pastikan seluruh informasi diisi dengan benar, ya!
Unggah foto KTP asli yang masih berlaku sesuai petunjuk yang tersedia. Selanjutnya. sistem akan meminta Anda mengambil foto selfie sambil memegang KTP untuk memastikan kesesuaian identitas.
Setelah proses selesai, Anda akan menerima nomor registrasi yang dapat digunakan untuk memantau status permohonan.
Laporan iDeb akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan, umumnya dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Saat menerima laporan SLIK OJK, Anda akan melihat informasi mengenai status kolektibilitas atau kualitas kredit.
Berikut penjelasannya:
Status terbaik dalam SLIK OJK.
Ciri-cirinya:
Tidak pernah menunggak pembayaran
Cicilan selalu dibayar tepat waktu
Peluang pengajuan kredit baru lebih besar
Jika status kredit ini menunjukan Kol 2 atau kolektabilitas 2 maka menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
Status ini masih bisa diperbaiki dengan melunasi kewajiban tepat waktu.
Untuk status kol 3 atau kolektibilitas 3 berarti terdapat riwayat Anda pernah atau sudah menunggak selama 91 hingga 120 hari. Pada kondisi ini, pengajuan kredit biasanya mulai sulit disetujui.
Sementara itu, untuk status Kol 4, maka menandakan adanya tunggakan yang parah, biasanya tunggakan berada pada rentang 121 hingga 180 hari. Pada status kredit ini, bank atau lembaga pembiayaan akan menilai risiko kredit pemohon cukup tinggi.
Status ini menjadi catatan serius dan dapat menghambat pengajuan pembiayaan baru karena adanya oeterlambatan pembayaran melebihi 180 hari.
Banyak orang mengira data BI Checking dapat dihapus begitu saja. Faktanya, riwayat kredit hanya dapat diperbaiki dengan menyelesaikan kewajiban yang masih tertunggak.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Melunasi seluruh tunggakan pinjaman
Menyelesaikan tagihan kartu kredit
Melunasi PayLater yang menunggak
Meminta surat keterangan lunas dari lembaga pemberi pinjaman
Setelah data diperbarui oleh lembaga keuangan terkait, status SLIK akan menyesuaikan secara bertahap.
Agar riwayat kredit tetap sehat, lakukan beberapa langkah berikut:
Bayar cicilan sebelum jatuh tempo.
Hindari mengambil terlalu banyak pinjaman sekaligus.
Gunakan kartu kredit sesuai kemampuan finansial.
Cek SLIK OJK secara berkala.
Siapkan dana darurat untuk mengantisipasi kondisi tak terduga.
Riwayat kredit yang baik tidak hanya memudahkan pengajuan pembiayaan, tetapi juga membantu Anda memperoleh berbagai fasilitas keuangan di masa depan.
Demikian infoprmasi mengenai cara cek BI Checking atau SLIK OJK yang dapat Anda lakukan. Menjaga kesehatan finansial tidak hanya dilakukan dengan membayar cicilan tepat waktu, tetapi juga melalui kebiasaan menabung secara rutin untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah Tabungan MeSya Berkah Rencana dari Bank Mega Syariah. Melalui produk ini, Anda dapat menabung secara rutin mulai dari Rp1 jutaan per bulan sesuai dengan target keuangan yang ingin dicapai.
Menariknya, nasabah juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik, mulai dari smartphone hingga logam mulia, hanya dengan menabung secara konsisten setiap bulan.
Dengan perencanaan keuangan yang baik dan disiplin menabung, berbagai kebutuhan masa depan dapat dipersiapkan lebih optimal tanpa harus bergantung pada utang atau pinjaman.
Jadi, selain rutin mengecek BI Checking melalui SLIK OJK, jangan lupa membangun kebiasaan finansial yang sehat mulai dari sekarang, ya!
Bagikan Berita