Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Kredit Mobil Syariah, Pembiayaan Tanpa Riba

    9 April 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Fasilitas pembiayaan mobil syariah atau yang biasa disebut juga kredit mobil syariah merupakan produk perbankan syariah. Jenis pembiayaan ini menjadi alternatif bagi nasabah yang ingin menghindari transaksi riba.

    Mobil jadi salah satu kebutuhan semi primer saat ini. Misalnya saja bila anggota keluarga Anda cukup banyak tapi yang bisa berkendara motor hanya 1-2 orang. Urgensi membeli mobil semakin tinggi namun tak sejalan dengan durasi menabung yang cukup lamban.

    Oleh karena itu, bila Anda membutuhkan mobil tapi sulit membelinya dengan uang tunai atau menghindari produk kredit profesional. Maka produk kredit mobil syariah jadi pilihan terbaik. Berikut ini definisi, syarat hingga cara mengajukan kredit mobil syariah.

    Apa Itu Kredit Mobil Syariah?

    Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/2006 tentang Syariah Card.

    Dalam aturan tersebut menyebutkan definisi syariah card atau kredit syariah adalah produk perbankan dalam bentuk kartu yang memiliki fungsi serupa dengan kartu kredit akan tetapi penerapan hukumnya menerapkan prinsip syariah.

    Dua aturan yang umum diketahui masyarakat yaitu seluruh transaksi terjamin bebas dari riba dan sistem mengikat kedua belah pihak menggunakan sistem akad atau perjanjian.

    Khusus produk kredit mobil berbasis syariah menerapkan akad murabahah. Skema akad murabahah yaitu keterbukaan antara pihak bank dan nasabahnya mengenai penetapan harga beli mobil dan margin yang akan didapatkan pihak bank.

    Setelah kedua belah pihak bersepakat berapa besaran margin dan harga jual yang diberikan kepada nasabah.

    Bank akan membeli kendaraan yang dibutuhkan nasabah, kemudian menjualnya kepada nasabah tersebut dengan ketentuan harga dan angsuran yang telah disepakati sebelumnya.

    Hal ini jelas berbeda dengan produk kredit mobil konvensional yang menerapkan suku bunga untuk mendapatkan keuntungan.

    Namun yang menjadi catatan lain ialah pihak bank yang membeli kendaraan tersebut harus menjamin seluruh transaksi terbebas dari riba.

    Syarat Pengajuan Kredit Mobil Syariah

    Ada beberapa persyaratan umum yang perlu nasabah persiapkan saat akan mengajukan pembiayaan kendaraan syariah, di antaranya sebagai berikut:

    • Fotokopi identitas diri seperti KTP

    • Fotokopi KTP pasangan bila sudah menikah

    • Fotokopi KTP pengurus badan usaha, umumnya komisaris dan direksi (bagi nasabah badan usaha)

    • Fotokopi Kartu Keluarga

    • Fotokopi Akta Nikah

    • Fotokopi NPWP atau SPT Tahunan

    • Slip gaji asli 1 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan lainnya

    • Fotokopi Izin Praktik atau Surat Keputusan Pengangkatan (bagi nasabah profesional)

    • Fotokopi SIUP atau TDP (bagi nasabah wiraswasta)

    • Fotokopi Akta Pendirian Usaha sampai perubahan terakhir (bagi nasabah badan usaha)

    • Fotokopi rekening 3 bulan terakhir

    • Fotokopi dokumen tempat tinggal (akta jual beli/sertifikat rumah/air/rekening listrik/perjanjian sewa)

    Terlepas dari persyaratan di atas, ada beberapa persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan nasabah. Syarat batas minimal dan maksimal nasabah serta kewarganegaraan.

    Sebagai contoh syarat mengajukan kredit mobil di Bank Mega Syariah antara lain:

    • Nasabah merupakan WNI yang tinggal di Indonesia

    • Nasabah memiliki usia minimal 21 tahun atau bila sudah menikah berusia 18 tahun

    • Batas maksimal usia nasabah saat pensiun berkisar 55 tahun sampai 65 tahun

    • Nasabah mengisi formulir pengajuan Mega Syariah Flexi Auto

    • Nasabah melengkapi persyaratan dokumen

    Tips Pengajuan Kredit Mobil Syariah Diterima

    Tak dipungkiri, selama proses pengajuan pembiayaan kendaraan, kemungkinan pembiayaan akan ditolak dan diterima sama besarnya.

    Walaupun Anda telah melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan, tapi tetap berpotensi pengajuan ditolak karena alasan-alasan tertentu. Oleh karena itu, supaya pengajuan pembiayaan syariah ini diterima, berikut ini tipsnya.

    1. Pertimbangkan Budget dan Kemampuan Finansial

    Langkah pertama sebelum mengajukan kredit mobil ialah menentukan budget dan kemampuan Anda membayar angsuran pembiayaan hingga lunas.

    Idealnya besaran angsuran bulanan maksimal sebesar 30% dari total pendapatan bulanan. Hitung terlebih dulu maksimal kemampuan Anda melunasi angsuran tersebut.

    Termasuk apabila nasabah memiliki angsuran produk lain, maka perhitungan 30% itu terdiri dari angsuran kredit mobil dan kredit lainnya.

    Jangan sampai Anda memaksakan hingga meninggalkan rekam jejak kredit yang jelek di data BI Checking.

    2. Periksa dan Jaga Riwayat Kredit

    Melanjutkan pembahasan sebelumnya. Apabila kredit kali ini bukan yang pertama kali, sebaiknya Anda periksa terlebih dulu riwayat kredit Anda selama ini.

    Masyarakat dapat memeriksa kelayakan kredit pribadi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Bank Indonesia.

    Jika Anda memiliki riwayat kredit bagus, maka pertahankan hal tersebut. Pasalnya setiap pengajuan pembiayaan untuk kebutuhan apapun, perusahaan perbankan atau lembaga lainnya akan memeriksa kelayakan kredit nasabahnya melalui sistem BI Checking.

    3. Tentukan dan Periksa Kondisi Mobil

    Kemudian cari tahu mobil dari berbagai kelas dan harga. Jenis mobil seperti apa yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Bila tidak kemampuan finansial Anda untuk membeli mobil bekas, maka itu pilihan terbaik.

    Jangan khawatir sebab hampir seluruh bank dan lembaga yang memiliki produk kredit mobil bekas syariah. Bahkan beberapa di antaranya menawarkan produk kredit mobil syariah tanpa DP untuk mobil baru ataupun bekas.

    Setelah menentukan jenis mobilnya, maka lakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil. Kalau Anda membeli mobil baru tentu pemeriksaan tak terlalu berat karena mobil dalam kondisi baru dari pabrik.

    Akan tetapi, bila nasabah membeli mobil bekas. Sebaiknya lakukan pemeriksaan minimal 2 kali dalam waktu yang berbeda. Pemeriksaan pertama dilakukan saat Anda bertemu dengan penjual. Lalu pemeriksaan kedua dilakukan sebelum melakukan akad atau serah terima kendaraan.

    4. Lengkapi Seluruh Persyaratan dan Dokumen

    Tips selanjutnya memastikan Anda telah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Khusus pembiayaan mobil bekas, persiapkan dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK dan dokumen pendukung lainnya.

    5. Tentukan Bank atau Lembaga Pembiayaan yang Terjamin Kredibilitasnya

    Meningkatnya permintaan fasilitas transaksi dan keuangan syariah ternyata sejalan dengan menjamurnya perusahaan perbankan atau lembaga keuangan syariah.

    Berbeda dengan bank konvensional yang sudah cukup familier selama berpuluh-puluh tahun. Cukup sulit melakukan riset mengenai bank syariah.

    Unsur terpenting saat memilih bank atau lembaga keuangan syariah yaitu organisasi tersebut diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

    Dengan begitu, seluruh transaksi keuangan telah terjamin bebas dari unsur riba dan yang mengharamkan lainnya.

    Misalnya saja Bank Mega Syariah yang diawasi oleh OJK dan DPS serta beroperasi sejak tahun 2008. Secara tidak langsung, pengalaman Bank Mega Syariah di industri perbankan syariah cukup menjanjikan.

    Keuntungan Kredit Mobil Syariah

    Kenapa harus memilih produk kredit mobil berbasis syariah ketimbang produk kredit konvensional pada umumnya?

    Alasan mendasar yaitu seluruh proses transaksi dan perputaran uang terbebas dari unsur riba dan unsur yang diharamkan dalam cara bermuamalah Islam.

    Transaksi keuangan yang dimaksud bukan hanya antara pihak kreditur dan debitur. Melainkan bagaimana cara bank mengelola uang. Mengalokasikan tabungan ke dalam bentuk modal atau investasi dan obligasi syariah.

    Dengan begitu, nasabah akan merasa tenang selama proses kredit. Belum lagi nominal angsuran bulannya bersifat tetap karena tak ada sistem suku bunga.

    Apabila Anda mulai tertarik untuk mengajukan permohonan kredit mobil syariah, ajukan di Bank Mega Syariah.

    Keunggulan produk Mega Syariah Flexi Oto, antara lain:

    • Proses kredit menerapkan akad Murabahah

    • Plafon pembiayaan mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar

    • Angsuran ringan dan tetap

    • Pilihan tenor fleksibel hingga 60 bulan

    • Bebas biaya appraisal dan provisi

    • Proses persetujuan pembiayaan relatif cepat

    • Nasabah bebas memilih tipe mobil yang diinginkan, mobil keluaran Jepang, Eropa atau Amerika

    • Khusus nasabah yang mengikuti program Car Ownership (COP), bentuk kepemilikan mobil sebagai kompensasi untuk karyawan perusahaan tersebut

    Segera kunjungi website Bank Mega Syariah untuk mengisi formulir permohonan pengajuan kredit mobil syariah.


    Flexi Oto

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah