Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Premi Asuransi, Jenis-jenis, dan Fungsinya

    31 Januari 2025 Tim Bank Mega Syariah

    Premi asuransi adalah bagian penting dalam sistem perlindungan finansial yang memberikan keamanan terhadap berbagai risiko. Sebelum memilih asuransi, sebaiknya mengetahui apa itu premi.

    Sebab, premi tidak sebatas nominal angsuran yang harus dibayar, melainkan juga bentuk investasi jangka panjang.

    Dengan memiliki asuransi, Anda dapat melindungi finansial keluarga. Untuk mengelola keuangan secara bijak, pahami seluk-beluk premi asuransi beserta jenis dan fungsinya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Premi Asuransi?

    Premi asuransi adalah sejumlah uang yang wajib pemegang polis bayarkan kepada perusahaan asuransi. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan finansial bagi pemegang polis sesuai ketentuan berlaku.

    Besaran premi ditentukan berdasarkan berbagai faktor, seperti jenis asuransi, usia tertanggung, riwayat kesehatan, hingga risiko yang ditanggung.

    Pembayaran premi ini bisa dilakukan secara bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, tergantung pada kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

    Sebelum membayar premi, pihak perusahaan akan memberikan surat perjanjian dan dokumen yang diperlukan untuk menjamin polis asuransi.

    Jenis-Jenis Premi Asuransi

    Ada berbagai jenis asuransi dengan fungsi berbeda-beda. Berikut beberapa jenis premi asuransi yang perlu Anda ketahui.

    1. Premi Asuransi Kesehatan

    Premi asuransi ini akan melindungi nasabah dari risiko biaya pengobatan saat nasabah mengalami sakit. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi besaran premi asuransi kesehatan.

    Di antaranya usia nasabah, kondisi kesehatan, jenis manfaat asuransi yang diambil, serta pemilihan perawatan (rawat jalan/rawat inap).

    2. Premi Asuransi Jiwa

    Premi asuransi ini akan memberikan perlindungan finansial keluarga saat pemegang polis di kemudian hari meninggal dunia, kecelakaan, atau mengalami cacat.

    Adapun besaran premi bergantung pada usia, jenis kelamin, dan juga kondisi kesehatan nasabah. Semakin tua usia nasabah, biaya premi asuransi biasanya akan semakin tinggi.

    Perlu diketahui, premi asuransi jiwa jangka panjang juga akan lebih mahal daripada premi asuransi jiwa dalam jangka waktu tertentu. Sebab, asuransi jiwa jangka panjang akan memberikan perlindungan selama Anda hidup.

    3. Premi Asuransi Kendaraan

    Anda juga dapat mengasuransikan kendaraan agar terhindar dari risiko kehilangan kendaraan maupun kerusakan.

    Biasanya, besaran premi asuransi kendaraan bergantung pada usia kendaraan, jenis kendaraan, serta riwayat klaim asuransi sebelumnya. Anda harus membaca polis asuransi secara saksama sebelum memutuskan membayar premi.

    4. Premi Asuransi Perjalanan

    Premi asuransi perjalanan akan melindungi Anda selama melakukan perjalanan, baik di dalam atau di luar negeri. Anda bisa membeli polis asuransi secara mandiri ke perusahaan asuransi maupun membeli paket asuransi ketika memesan tiket perjalanan.

    Dengan membeli asuransi perjalanan, pihak asuransi akan memberikan perlindungan terhadap beberapa risiko seperti kehilangan bagasi, kecelakaan, atau perjalanan yang dibatalkan.

    Namun demikian, besaran premi ini juga bergantung pada lama perjalanan, tujuan, dan besaran manfaat yang diambil.

    5. Premi Asuransi Properti

    Secara umum, tujuan dari premi asuransi adalah untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi dapat menutup klaim asuransi yang nasabah ajukan.

    Selain itu, premi asuransi akan memberikan perlindungan terhadap risiko finansial di masa depan. Misalnya, Anda memiliki asuransi kesehatan lalu di kemudian hari sakit, maka pihak asuransi yang akan membayarkan biaya pengobatan Anda.

    Dengan demikian, risiko finansial ini akan menjadi tanggung jawab pihak asuransi.

    Namun, besaran premi asuransi properti juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lokasi properti, nilai, dan risiko bencana di wilayah tersebut. Semakin tinggi risikonya, semakin tinggi pula premi yang harus dibayar oleh nasabah.

    Fungsi Premi Asuransi

    Premi asuransi memiliki beragam fungsi yang dapat menjaga kestabilan finansial, mulai dari membantu perencanaan keuangan hingga jaminan pelayanan kesehatan memadai.

    Berikut beberapa fungsi dari premi asuransi:

    Membantu Perencanaan Keuangan

    Premi asuransi bisa menjadi salah satu upaya merencanakan keuangan dalam jangka panjang. Dengan memiliki asuransi, tertanggung atau nasabah asuransi bisa merencanakan keuangan lebih baik sebab pihak asuransi lah yang akan menanggung risiko-risiko tidak terduga.

    Melindungi Finansial

    Fungsi kedua memiliki asuransi adalah mendapatkan perlindungan finansial. Misalnya, Anda memiliki asuransi jiwa.

    Pihak asuransi akan melindungi keluarga Anda dari risiko finansial akibat kematian. Bila sewaktu-waktu nasabah meninggal, misalnya, maka tanggung jawab keuangan selanjutnya akan diurus oleh pihak asuransi. Dengan demikian, keuangan keluarga tidak akan terganggu.

    Melindungi Aset

    Aset Anda juga akan terlindungi dari berbagai risiko apabila Anda memiliki asuransi properti atau asuransi kendaraan. Dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki rumah atau mengganti aset yang hilang maupun rusak.

    Sebagai Alat Pengelolaan Risiko

    Asuransi juga dapat dijadikan sebagai alat pengelolaan risiko. Saat Anda membayar premi asuransi, maka Anda telah mengalihkan segala risiko finansial kepada perusahaan asuransi. Anda tidak perlu mengkhawatirkan potensi kerugian yang besar karena pihak asuransi yang akan mengurusnya.

    Mempermudah Akses ke Pelayanan Kesehatan

    Saat Anda memutuskan memiliki asuransi kesehatan, maka Anda akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas dengan mudah.

    Premi asuransi kesehatan yang Anda bayar secara rutin ini akan dikelola pihak asuransi, yang kemudian dapat Anda manfaatkan saat berobat.

    Tips Memilih Asuransi yang Tepat

    Memilih asuransi yang tepat merupakan keputusan penting dalam merencanakan perlindungan finansial dan masa depan.

    Ada beberapa tips dari perencana keuangan untuk membantu Anda dalam memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial, diantaranya:

    • Beli polis asuransi yang dibutuhkan. Identifikasi kebutuhan perlindungan Anda dan belilah polis yang sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial Anda.

    • Pilih produk yang sesuai kemampuan finansial. Pastikan manfaat perlindungan dan premi yang harus dibayarkan tepat untuk Anda.

    • Mintalah ilustrasi produk. Pastikan Anda memahami cara kerja produk tersebut dan jelaskan jika ada hal yang kurang jelas. Jika perlu, dapatkan masukan dari orang yang lebih neutral atau konsultasikan dengan perencana keuangan.

    • Bayar premi asuransi hingga selesainya masa kontrak. Alokasikan sekitar 5-10 persen dari penghasilan bulanan Anda untuk membayar premi. Ini akan mencegah kesulitan finansial di masa depan.

    • Lakukan review polis minimal setahun sekali. Sesuaikan polis dengan perubahan kebutuhan dan kondisi keuangan Anda. Pastikan polis masih relevan dengan situasi hidup Anda saat ini.

    Sebagai salah satu perbankan syariah yang menawarkan layanan yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan nasabah, Bank Mega Syariah juga memiliki produk bancassurance yang dapat Anda manfaatkan.

    Bekerja sama dengan PFI Mega Life Syariah, salah satu perusahaan asuransi terbaik bagian dari CT Corp, produk kemitraan ini terdapat 2 jenis bernama Mega Amanah Link dan Mega Amanah Perlindungan Keluarga (MALIKA).

    Produk ini memiliki banyak manfaat dan keunggulan, salah satunya tingkat fleksibilitasnya yang tinggi, di mana nasabah dapat menentukan sendiri besaran kontribusi dan mekanisme pembayaran sesuai dengan kebutuhan.

    Itulah informasi mengenai premi asuransi yang dapat disampaikan. Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa premi asuransi merupakan bagian penting dalam pengelolaan risiko finansial.

    Dengan memahaminya, Anda dapat memilih produk asuransi berdasarkan kebutuhan. Tentu premi yang Anda bayar akan melindungi Anda dari ketidakstabilan finansial atas hal-hal yang tidak diinginkan.

    Untuk mendapatkan premi asuransi terbaik sesuai kebutuhan, Anda dapat berkonsultasi di Bank Mega Syariah.

    Di Bank Mega Syariah tersedia beragam asuransi syariah yang akan memudahkan Anda dan keluarga. Jika Anda tertarik, yuk miliki produk bancassurance dari Bank Mega Syariah sekarang!


    Bancassurance

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah