Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Makna dan Penerapan Rukun Iman dalam Kehidupan
  • Berkas Persyaratan Nikah Terbaru 2025 dan Prosedur Pendaftarannya
  • Tata Cara Salat Taubat dan Tips Sempurnakan Amalan Sunnah
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Niat Puasa Ayyamul Bidh, Dasar Hukum, dan Keutamaannya

    13 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang dilaksanakan selama tiga hari di setiap bulan hijriyah. Rasulullah SAW melaksanakan puasa sunnah ini setiap tanggal 13, 14 dan 15.

    Sebagai umat muslim, Anda dianjurkan untuk mengikuti amalan sunnah yang dilakukan Rasulullah SAW.

    Walaupun sudah banyak umat muslim yang mengetahui puasa ini dilaksanakan tanggal 13, 14 dan 15, namun sistem kalender yang digunakan ialah kalender Hijriyah bukan Masehi.

    Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh

    Berpuasa selama tiga hari setiap bulan di kalender hijriyah menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Dalam hadits Bukhari, dari Abu Hurairah RA, ia berkata:

    “Kekasihku (Rasulullah SAW) telah mewasiatkan kepadaku tiga nasehat yang tidak akan pernah aku tinggalkan sampai mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), salat dhuha, dan salat witir sebelum aku tidur.” (HR. Bukhari)

    Ayyamul Bidh menjadi amalan sunnah muakad, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ‘Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian” (HR. an-Nasa’i sanad hasan)

    Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

    Umumnya waktu pelaksanaan ayyamul bidh dilakukan secara berturut-turut yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Hal ini sejalan dengan wasiat Rasulullah SAW kepada sahabatnya, Abu Dzar dalam salah satu riwayat.

    Tertulis di website Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rasulullah berwasiat kepada Abu Dzar.

    Dari Abu Dzar, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda kepadaku: ‘Wahai Abud Dzar jika kamu ingin puasa selama tiga hari di setiap bulan, maka berpuasalah di tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas.” (HR. Tirmidzi)

    Dalam riwayat lain juga disebutkan. Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata:

    “Rasulullah SAW telah memberikan perintah kepada kami untuk berpuasa di hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.” (HR. Abu Dawud pada an-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Juz II, h.81)

    Kendati demikian, menurut salah satu Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr. H. Muchammad Ichsan, Lc. M.A yang tertulis pada website resmi Muhammadiyah.

    Umumnya umat Islam mengartikan riwayat di atas bahwa pelaksanaan puasa ayyamul bidh dilakukan saat bulan purnama yang jatuh di tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah. Kenyataannya, Anda bisa melaksanakan puasa sunnah ini di lain tanggal itu.

    Alasannya sebagai bentuk kemudahan untuk umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa ini. Dasar hukum pelaksanaan selain tanggal 13, 14 dan 15 tertulis pada beberapa riwayat hadits berikut ini:

    • Pelaksanaan ayyamul bidh di tanggal 13, 14, dan 15 bulan Kamariah (HR. Tirmidzi)

    • Pelaksanaan puasa tiga hari di hari senin pekan pertama, hari selanjutnya hari Kamis dan hari Senin di pekan selanjutnya (HR. Abu Dawud)

    • Pelaksanaan puasa tiga hari di hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis (HR. Nasa’i)

    • Pelaksanaan puasa tiga hari di hari Senin dan Kamis pekan pertama dan satu hari hari apa saja (HR. Abu Dawud)

    • Pelaksanaan puasa tiga hari di awal bulan tanggal 1, 2, dan 3 (HR. Abu Dawud)

    • Pelaksanaan puasa tiga hari di tanggal apa saja, baik di awal bulan, di tengah atau akhir bulan. Dalam pelaksanaannya boleh acak atau berturut-turut (HR. Abu Dawud)

    Niat Puasa Ayyamul Bidh

    Sebagai salah satu syarat sah puasa sunnah tiga hari di setiap bulan hijriyah adalah mengucapkan niat puasa. Adapun niat puasa ayyamul bidh antara lain sebagai berikut:

    نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ

    Artinya: Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."

    Anda bisa melafalkan niat puasa di malam hari sebelum berpuasa sampai sebelum masuk waktu zawal di mana posisi matahari condong mengarah ke barat. Dengan catatan khusus Anda belum makan atau minum apapun sampai saat terbit fajar sampai pelafalan niat.

    Lafal niat ayyamul bidh dilakukan secara lisan bukan hanya melafalkannya di dalam hati. Disarankan untuk melakukan santap sahur terlebih dulu.

    Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

    Melaksanakan ibadah ayyamul bidh bukan hanya ibadah puasa biasa saja seperti puasa sunnah lainnya. Akan tetapi memiliki keutamaan atau fadhilah istimewa.

    1. Puasa Tiga Hari sama dengan Puasa Sepanjang Tahun

    Walaupun durasi puasanya hanya tiga hari di setiap bulan di kalender hijriyah. Namun, ganjarannya sama seperti puasa sepanjang tahun. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Dzar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya.” (QS. al-An’am : 160)

    Kemudian, “Satu hari sama dengan 10 hari.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi). Dia berkata: “Hadits ini hasan.” Dalam I'ânatut Thâlibîn Juz II tertulis bahwa Ibnu Majah mengklaim hadits tersebut shahih melalui riwayat Abu Hurairah RA.

    2. Ganjaran Pahala 10 Kali Lipat

    Berdasarkan potongan Al-Quran di atas bahwa ganjaran yang akan umat muslim dapatkan bila melakukan puasa ayyamul bidh sebesar 10 kali lipat.

    “... Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya.” (QS. al-An’am : 160)

    3. Fadhilah Lebih Dekat dengan Allah SWT

    Setiap umat muslim yang melaksanakan ibadah dengan ikhlas mengharapkan balasan dari Allah SWT. Maka saat itu juga Anda memiliki satu langkah lebih dekat kepada Allah SWT.

    Sebab dengan melaksanakan ibadah dengan niat dan tata cara yang benar, maka tingkat keimanan akan bertambah.

    4. Menjalan Ajaran Rasulullah

    Nabi Muhammad SAW telah mewasiatkan ajarannya kepada Abu Hurairah RA. Dalam riwayat Hadits Al Bukhari tertulis bahwa ada tiga wasiat ajaran yang dikatakan Nabi Muhammad SAW.

    Ketiga ajaran tersebut antara lain mengerjakan salat dhuha, melaksanakan salat witir sebelum tidur dan berpuasa ayyamul bidh selama tiga hari setiap bulan hijriyah.

    5. Meningkatkan Kesehatan Tubuh

    Keutamaan yang terakhir ini memiliki manfaat yang sangat beragam tetapi satu tujuan yaitu membuat tubuh jadi lebih sehat. Manfaat pelaksanaan puasa bagi kesehatan tubuh seperti yang tertulis pada di halaman website Baznas, antara lain sebagai berikut:

    • Proses detoksifikasi tubuh

    • Proses pengurangan lemak

    • Tingkatkan sistem imunitas tubuh

    • Turunkan risiko penyakit diabetes, darah tinggi, penyakit ginjal, dan risiko plak jantung serta serangan jantung

    • Merawat kecantikan kulit

    • Turunkan rasa nyeri sendi dan encok

    Kemudahan Menunaikan Amalan Sunnah Tingkatkan Pahala

    Selain melaksanakan ibadah puasa dan salat sunnah. Rasulullah mengajarkan amalan sunnah lainnya yaitu berbagi kepada sesama muslim, khususnya yang sedang membutuhkan pertolongan.

    Fadhilah berbagi kepada sesama muslim ini memiliki dampak yang tak kalah positifnya bagi kehidupan Anda. Mulai dari merasa semakin dekat dengan Allah, meningkatkan iman hingga membersihkan rezeki dan mengalirkan lebih banyak rezeki yang berkah.

    Bagaimana bila tak ada umat muslim di sekitar Anda yang membutuhkan pertolongan? Tak perlu khawatir sebab Anda bisa berbagi melalui fitur Donasi dan Amal di aplikasi mobile banking M-Syariah dari Bank Mega Syariah.

    Penyaluran hasil donasi dan amalnya bekerja sama dengan lembaga zakat terpercaya seperti BAZNAS, Lazis Muhammadiyah, Yayasan Lazis NU dan masih banyak lagi.

    Yuk, berlomba-lomba dalam kebaikan!


    Sedekah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Makna dan Penerapan Rukun Iman dalam Kehidupan
  • Berkas Persyaratan Nikah Terbaru 2025 dan Prosedur Pendaftarannya
  • Tata Cara Salat Taubat dan Tips Sempurnakan Amalan Sunnah
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah