Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 6 Penyebab Token Listrik Gagal Masuk dan Cara Mengatasinya

    14 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Pengisian listrik prabayar cukup mudah, pelanggan cukup menginput token ke mesin meteran listrik. Tapi, kenapa pengisian token listrik gagal masih sering terjadi?

    Salah satu penyebab yang paling umum karena ada kesalahan input token listrik. Bila hal ini yang terjadi, maka cara mengatasinya cukup mudah Anda hanya perlu lebih teliti saat menginput kode token.

    Namun, bagaimana bila penyebabnya karena hal lain seperti gangguan server dan mesin meteran prabayar (MPB) mengalami gangguan. Pada artikel kali ini akan membahas penyebab token listrik gagal isi dan solusinya.

    Penyebab Token Listrik Gagal Dimasukkan ke Meteran PLN

    Saat listrik sudah benar-benar habis tapi token listrik gagal mengisi daya listrik bikin khawatir dan pusing. Kenapa pengisian bisa gagal? Berikut ini penyebab-penyebab yang membuat token listrik gagal diisi.

    1. Salah Memasukkan Kode Token Listrik

    Token listrik merupakan kode yang terdiri dari 20 digit angka yang akan diinput ke alat mesin meteran listrik.

    Saat pengisian token listrik gagal, bisa jadi penyebabnya Anda salah dalam menginput kode token tersebut. Pastikan Anda menginput kode token tersebut sesuai urutannya.

    2. Salah Menyebutkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran

    Kesalahan lainnya yang menyebabkan token listrik gagal terisi karena pelanggan salah menyebutkan ID Pelanggan atau nomor meteran saat membeli pulsa listrik.

    Berarti bukan hanya kode token listrik saja yang perlu diperhatikan saat membeli pulsa listrik melainkan juga ID Pelanggan atau nomor meteran juga perlu diperhatikan.

    3. Daya Listrik telah Melewati Batas Maksimal kWh Bulanan

    Setiap mesin MPB memiliki batas maksimal kWh bulanannya. Saat pengisian token gagal padahal nomor token listrik sudah diperiksa berulang kali dan benar, bisa jadi mesin MPB Anda telah melewati batas maksimum kWh bulanan.

    4. Daya Listrik Tidak Mencukupi Batas Minimum kWh Bulanan

    Sama halnya dengan batas maksimum, saat batas minimum mesin meteran listrik tidak tercapai maka daya listrik tidak akan bekerja. Batasan terendah kWh pada mesin meteran merupakan batasan mesin MPB bisa berfungsi.

    Saat pelanggan sudah menggunakan listrik melebihi batas minimumnya, maka mesin MPB bisa dinonaktifkan secara otomatis.

    Alhasil sekalipun Anda membeli pulsa listrik dan mendapatkan token, kode token listrik tersebut akan gagal menambah daya listrik.

    5. Ada Masalah pada Instalasi Mesin Meteran Listrik

    Penyebab lainnya karena ada kerusakan atau kesalahan saat melakukan instalasi mesin meteran listrik. Misalnya tombol kWh macet atau persoalan lain seperti kebocoran arus listrik.

    Apabila terjadi permasalahan pada mesin MPB, pada layar meteran listrik akan tertulis pesan Blocked, Cancel, atau Periksa.

    6. Server PLN Mengalami Gangguan

    Kemungkinan penyebab yang terakhir karena server PLN sedang mengalami gangguan atau sedang dalam fase perbaikan server.

    Saat server PLN dalam keadaan gangguan atau dalam masa perbaikan, pelanggan listrik prabayar tidak bisa melakukan isi ulang daya listrik.

    Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Isi

    Jika Anda mengalami kegagalan isi ulang daya listrik, maka berikut ini cara mengatasi persoalan tersebut.

    1. Input Ulang Kode Token Listrik

    Langkah dasar mengatasi persoalan ini dengan menginput ulang kode token listrik ke mesin MPB.

    2. Cek Kode Token Listrik

    Apabila masih salah, periksa lebih teliti dan cermat kode token listriknya. Apakah ada kesalahan input dan tulis. Saat menginput ke mesin meteran listrik, pelanggan juga perlu menginputkan sesuai urutan yang benar.

    Namun bila masih salah, maka perhatikan ID Pelanggan atau nomor meteran saat beli pulsa listrik.

    3. Periksa Batas Limit Maksimum kWh

    Ternyata penting untuk mengetahui batas maksimum limit kWh mesin meteran listrik Anda. Dengan begitu, Anda akan terhindar dari kegagalan mengisi daya listrik saat telah melampaui batas maksimum.

    Cara mengetahui batas maksimum kWh bulanan ini dengan bertanya langsung ke petugas PLN.

    4. Perhatikan Instalasi Listrik Mesin MPB dalam Kondisi Aman

    Cukup sulit memastikan apakah kondisi instalasi listrik MPB terpasang dalam kondisi benar atau tidak. Akan tetapi, cara paling gampangnya dengan melihat apakah ada pesan Canceled dan Blocked di layar mesin meteran.

    Saat pesan tersebut ada di layar mesin MPB Anda, segera hubungi petugas PLN untuk mendapatkan perbaikan.

    5. Lakukan Reset Mesin Meteran Listrik

    Jika seluruh cara mengatasi di atas tidak ada yang ampuh untuk memperbaiki mesin meteran listrik, maka alternatif cara selanjutnya dengan melakukan reset terhadap mesin MPB.

    Caranya cukup mudah, yaitu:

    • Menekan tombol yang bertuliskan angka 00 lalu tekan tombol “Enter”

    • Menunggu beberapa saat sampai proses reset selesai

    • Kemudian input kembali kode token dengan benar sesuai urutannya

    • Lalu tekan tombol “Enter”

    • Menunggu beberapa saat sampai pengisian token listrik berhasil dan daya listrik bertambah

    6. Lakukan Isi Ulang saat Server PLN Sudah Pulih

    Apabila persoalannya karena ada gangguan pada server PLN, sebaik menunggu hingga server PLN pulih kembali. Setelah itu Anda baru bisa menginput ulang kode token listrik tersebut.

    7. Hubungi Layanan Pelanggan PLN

    Langkah terakhir yang paling ampuh yakni dengan menghubungi layanan pelanggan PLN melalui panggilan telepon PLN 123, aplikasi PLN Mobile, atau melalui media sosial PLN.

    Itulah penyebab sekaligus cara mengatasi persoalan token listrik gagal mengisi ulang daya listrik. Kini, Anda tak perlu panik lagi saat token listrik tak bisa mengisi ulang daya listrik.

    Cara mengatasi persoalan listrik sulit bertambah untuk jenis listrik prabayar cukup lengkap dan mudah untuk diikuti.

    Sementara itu, bila Anda kehabisan listrik di tengah malam saat Anda sulit menjangkau merchant yang menjual pulsa listrik. Pelanggan bisa membeli pulsa listrik melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.

    Pelanggan listrik pasca bayar juga bisa membayar tagihan listrik bulanan melalui aplikasi M-Syariah.

    Jangan sampai telat membayar tagihan bulanan biar terbebas dari biaya dan denda penalti, ya!

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah