Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Urutan Salat Malam yang Dianjurkan Rasulullah SAW Beserta Doa-doanya
  • 7 Rekomendasi Botol Minum Tumbler Terbaik untuk Aktivitas Harian
  • 15 Rekomendasi Running Shoes Terbaik untuk Berbagai Kebutuhan Lari
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Panduan Lengkap Medical Check Up Puskesmas, Gratis dari Pemerintah!

    26 Januari 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Menjaga kesehatan bukan hanya soal berobat saat sakit, tetapi juga tentang mencegah penyakit sejak dini. Sayangnya, masih banyak orang yang menunda pemeriksaan kesehatan karena merasa tubuhnya baik-baik saja. Padahal, banyak penyakit serius justru berkembang tanpa gejala awal yang jelas.

    Kabar baiknya, pemerintah kini menghadirkan program medical check up Puskesmas secara gratis yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi langkah nyata untuk mendorong kesadaran akan pentingnya deteksi dini penyakit, sekaligus mempermudah akses layanan kesehatan dasar.

    Yuk, simak penjelasan lengkap seputar medical check up di Puskesmas, mulai dari tujuan program, jenis pemeriksaan, hingga cara mendaftarnya agar kamu dan keluarga bisa memanfaatkan layanan ini secara optimal.

    Bisakah Medical Check Up di Puskesmas?

    Medical check up (MCU) di Puskesmas merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi tubuh secara menyeluruh. Pemeriksaan ini mencakup skrining kesehatan dasar hingga lanjutan, yang disesuaikan dengan usia, riwayat kesehatan, serta kebutuhan medis masing-masing individu.

    Berbeda dengan layanan pengobatan saat sakit, MCU dilakukan ketika seseorang merasa sehat. Tujuannya adalah mendeteksi risiko penyakit sejak dini agar dapat dicegah atau ditangani lebih cepat.

    Sejak 10 Februari 2025, pemerintah resmi menjalankan Program Cek Kesehatan Gratis secara nasional. Program ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia. Puskesmas dipilih sebagai fasilitas utama karena perannya yang dekat dengan masyarakat, mudah dijangkau, dan tersebar luas di seluruh Indonesia.

    Tujuan Program Cek Kesehatan Gratis

    Program medical check up gratis ini dirancang untuk mengubah paradigma layanan kesehatan nasional. Selama ini, banyak masyarakat masih mengandalkan pendekatan kuratif, yaitu berobat setelah sakit muncul. Pemerintah ingin menggeser pola tersebut menjadi pendekatan preventif yang berfokus pada pencegahan.

    Data kesehatan menunjukkan bahwa lebih dari 600 ribu masyarakat Indonesia meninggal dunia akibat penyakit kardiovaskular, seperti stroke dan penyakit jantung. Ironisnya, sebagian besar kasus tersebut dipicu oleh gaya hidup tidak sehat dan keterlambatan deteksi dini.

    Melalui medical check up, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal. Bagi yang dinyatakan sehat, petugas akan memberikan edukasi serta rekomendasi pola hidup sehat agar kondisi tubuh tetap terjaga.

    Sementara itu, bagi masyarakat yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan tertentu, Puskesmas akan memberikan pelayanan medis lanjutan atau rujukan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, risiko komplikasi dapat ditekan sejak awal.

    Dengan deteksi dini, penyakit dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi beban biaya kesehatan jangka panjang, baik bagi individu maupun negara.

    Ketentuan Mengikuti Medical Check Up di Puskesmas

    Nah, jika Anda tertarik mendapatkan fasilitas MCU di Puskesmas, ketahui ketentuannya berikut ini:

    Siapa Saja yang Bisa Mengikuti MCU di Puskesmas?

    Program cek kesehatan gratis ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, dengan pemeriksaan yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia, antara lain:

    • Bayi baru lahir (usia 2 hari)

    • Balita dan anak prasekolah (usia 1–6 tahun)

    • Anak usia sekolah dan remaja (usia 7–17 tahun)

    • Dewasa (usia 18–59 tahun)

    • Lanjut usia (di atas 60 tahun)

    Pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan medis masing-masing kelompok usia, mulai dari pemantauan tumbuh kembang pada anak hingga skrining penyakit degeneratif pada lansia.

    Khusus untuk anak usia 7–17 tahun, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara berkala setiap tahun ajaran baru di sekolah guna memastikan kondisi kesehatan tetap optimal selama masa pertumbuhan.

    Jenis Pemeriksaan Medical Check Up di Puskesmas

    Pemeriksaan MCU di Puskesmas dilakukan secara bertahap. Proses diawali dengan wawancara atau tanya jawab terkait riwayat kesehatan pribadi dan keluarga untuk mengidentifikasi faktor risiko penyakit.

    Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah, denyut nadi, dan suhu tubuh, serta pemeriksaan fisik dasar meliputi jantung, paru-paru, dan perut. Pada kelompok usia tertentu atau berdasarkan indikasi medis, pemeriksaan laboratorium seperti tes darah, gula darah, kolesterol, dan urine juga dapat dilakukan.

    Waktu Melakukan Medical Check Up

    Salah satu momen terbaik untuk memanfaatkan program ini adalah saat hari ulang tahun, karena pemerintah menyediakan paket skrining kesehatan gratis pada periode tersebut. Meski demikian, pemeriksaan tetap dapat dilakukan di luar momen ulang tahun sesuai jadwal Puskesmas.

    Saat ini, lebih dari 10.200 Puskesmas di seluruh Indonesia siap melayani program ini secara serentak. Masyarakat dianjurkan memilih Puskesmas terdekat dari domisili agar proses pemeriksaan lebih mudah dan efisien.

    Terima Hasil Pemeriksaan

    Hasil pemeriksaan akan diinput oleh tenaga kesehatan melalui Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK). Selanjutnya, hasil tersebut akan dikirim secara otomatis kepada peserta melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp dalam bentuk Rapor Kesehatan.

    Peserta dapat melihat hasil pemeriksaan melalui fitur Hasil Cek Kesehatan Gratis/Rapor Kesehatan di aplikasi SATUSEHAT Mobile. Gunakan informasi tersebut sebagai dasar untuk menjaga pola hidup sehat agar tetap produktif dan berkualitas.

    Cara Melakukan Pendaftaran MCU di Puskesmas

    Pemerintah menyediakan beberapa jalur pendaftaran agar masyarakat dapat memilih cara yang paling mudah, yaitu:

    • Melalui aplikasi Satu Sehat Mobile: Unduh aplikasi, lakukan registrasi data diri, lalu pilih jadwal dan lokasi Puskesmas untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.

    • Melalui Chatbot WhatsApp Kementerian Kesehatan: Kirim pesan ke nomor 0811 10 500 567 untuk panduan dan pendaftaran secara praktis.

    • Datang langsung ke Puskesmas: Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, cukup datang ke Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

    Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif minimal satu bulan sebelum pemeriksaan. Jika diperlukan, peserta akan mendapatkan pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

    Persiapan Sebelum Melakukan MCU di Puskesmas

    Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan, diantaranya:

    • Bawa KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas

    • Pastikan data diri sesuai dengan yang terdaftar

    • Ikuti arahan petugas terkait jadwal dan jenis pemeriksaan

    • Datang di pagi hari agar Anda bisa mendapatkan nomor antrian

    Untuk pemeriksaan tertentu, terutama bagi usia 40 tahun ke atas atau penderita penyakit tertentu, petugas mungkin akan menyarankan puasa selama 8–12 jam sebelum tes darah. Oleh karena itu, pastikan mengikuti instruksi dari Puskesmas agar hasil pemeriksaan lebih akurat.

    Pastikan BPJS Aktif, Bayar Iurannya dengan Mudah di M-Syariah!

    Medical check up Puskesmas bukan sekadar program, melainkan langkah nyata membangun kebiasaan hidup sehat sejak dini. Pemeriksaan rutin membantu setiap orang mengenali kondisi tubuhnya lebih awal dan mengambil keputusan yang tepat untuk kesehatan jangka panjang.

    Agar proses MCU berjalan lancar, pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif. Kini, pembayaran BPJS semakin mudah melalui aplikasi M-Syariah dari Bank Mega Syariah, tanpa perlu keluar rumah.

    Dengan fitur pembayaran BPJS di M-Syariah, tidak ada lagi alasan telat membayar iuran.

    Yuk, manfaatkan medical check up Puskesmas dan jadikan kesehatan sebagai investasi terbaik untuk masa depan.

    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Urutan Salat Malam yang Dianjurkan Rasulullah SAW Beserta Doa-doanya
  • 7 Rekomendasi Botol Minum Tumbler Terbaik untuk Aktivitas Harian
  • 15 Rekomendasi Running Shoes Terbaik untuk Berbagai Kebutuhan Lari
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah