Panduan Cara Menghitung Tarif PDAM dan Simulasinya
10 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Bagi pengguna PDAM, melihat tarif air yang naik mendadak mungkin hal biasa. Pengguna PDAM bisa menghitung tarif dengan cara menghitung tarif PDAM berikut ini.
Berbagai penyebab tarif PDAM bisa naik secara mendadak. Misalnya pemakaian pengguna memang boros, pihak PDAM salah menghitung atau terjadi kebocoran pipa.
Sebelum mengajukan protes ke kantor PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum, sebaiknya hitung dulu berapa tarif PDAM bulanan Anda.
Komponen dalam Perhitungan Tarif Pemakaian Air PDAM
Bersumber dari website PDAM Pintar, untuk mengetahui berapa tarif pemakaian PDAM, pengguna harus mengetahui nilai yang tertulis pada alat meteran PDAM dan golongan tarif PDAM yang rumah Anda gunakan.
Satuan Ukur Meteran PDAM
Cek pemakaian air melalui alat meteran mekanikal yang ada di rumah. Di dalam alat meteran tersebut akan ada angka berwarna hitam dan merah.
Angka berwarna hitam menggambarkan jumlah air dalam satuan meter kubik. Sedangkan warna merah menggambarkan jumlah air dalam satuan liter.
Golongan Tarif PDAM
Faktor yang memengaruhi tarif PDAM selanjutnya adalah golongan tarif PDAM. Golongan tarif PDAM diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yakni golongan rumah tangga, sosial, niaga dan industri.
Untuk golongan sosial menggunakan inisialisasi 1A, 1B dan 2A1. Untuk golongan rumah tangga menggunakan inisialisasi 2A1, 2A2, 2A3, 2A4, dan 2B.
Sementara itu, untuk golongan niaga menggunakan kode 3A dan 3B. Sedangkan pengguna PDAM untuk industri menggunakan inisial 4A dan 4B.
Setiap golongan dibebankan biaya yang berbeda-beda. Seperti golongan rumah tangga dikenakan tarif termurah Rp 1.000 sampai Rp 12.600. Mengutip berikut ini tarif PDAM di Bandung untuk golongan rumah tangga:
Volume Air | Gol. 2A1 | Gol. 2A2 | Gol. 2A3 | Gol. 2A4 | Gol. 2A5 |
1-10 m3 | Rp 1.000 | Rp 2.000 | Rp 2.600 | Rp 3.300 | Rp 2.100 |
11-20 m3 | Rp 1.600 | Rp 3.600 | Rp 4.600 | Rp 6.000 | Rp 3.800 |
21-30 m3 | Rp 2.300 | Rp 6.700 | Rp 7.400 | Rp 9.400 | Rp 6.000 |
>30 m3 | Rp 5.500 | Rp 8.800 | Rp 10.700 | Rp 12.600 | - |
Simulasi dan Cara Menghitung Tarif PDAM
Setelah mengetahui berapa volume air yang digunakan dalam bulan tersebut dan golongan tarif penggunaan PDAM, kini hitung tarif pemakaian PDAM.
Rumus Tarif PDAM = Golongan tarif x Volume air pada alat meteran air + Biaya perawatan dan lain-lain
Berikut ini contoh cara menghitung tarif PDAM:
Rumah Andi menggunakan air PDAM golongan rumah tangga 2A3 dan volume pemakaian air sekitar 20 meter kubik. Berapa tarif PDAM rumah Andi?
Golongan tarif PDAM = 2A3 dengan pengenaan tarif dasar Rp 7.400.
Volume air bulanan = 20 meter kubik
Biaya perawatan = Rp 10 ribu (biasanya biaya perawatan atau administasi berkisar Rp 10 ribu, Anda bisa memastikannya lagi di daerah domisili masing-masing)
Rumus Tarif PDAM = Golongan tarif x Volume air pada alat meteran air + Biaya perawatan dan lain-lain
Perhitungan Tarif = Rp 7.400 x 20 meter kubik + Rp 10.000
Perhitungan Tarif = Rp 148.000 + Rp 10.000 = Rp 158.000 per bulan
Itu berarti tarif PDAM untuk rumah Andi di bulan itu sebesar Rp 158.000.
Bisakah Tarif Golongan PDAM Diubah?
Pengguna PDAM dapat mengubah golongan PDAM-nya sesuai kebutuhan terkini. Berikut ini langkah-langkah mengubah golongan tarif PDAM, di antaranya sebagai berikut:
Mengunjungi kantor PDAM terdekat sesuai domisili
Mengisi blanko permohonan untuk mengubah golongan
Menandatangani surat pernyataan beserta materainya
Melengkapi informasi berkaitan dengan denah lokasi
Pihak PDAM akan melakukan survei lokasi
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pihak PDAM akan membuat Berita Acara Perubahan Golongan Pelanggan
Pelanggan yang mengajukan perubahan golongan tarif membayar sejumlah biaya perubahan golongan berdasarkan informasi dari petugas PDAM
Cara Membayar Tagihan PDAM
Pengguna air PDAM dapat memeriksa tagihan air bulanan atau membayar tagihan air secara online. Cukup banyak platform yang sudah menyediakan layanan tersebut. Mulai dari aplikasi PDAM, e-wallet hingga mobile banking.
Adapun cara bayar tagihan PDAM secara online melalui aplikasi mobile banking M-Syariah, di antaranya:
Buka aplikasi M-Syariah versi terbaru di perangkat Anda
Login di aplikasi M-Syariah menggunakan password atau sistem biometrik seperti face ID atau fingerprint
Di halaman dashboard, pilih menu “PDAM”, bila Anda tidak menemukan silakan pilih menu “Lain-Lain” baru pilih menu “PDAM” di kolom pembayaran
Di bagian kolom “Rekening Sumber”, pilih nomor rekening Bank Mega Syariah sesuai keinginan
Di bagian kolom “Pilih Nam PDAM”, pilih wilayah PDAM sesuai domisili
Di bagian kolom “Nomor Pelanggan”, masukkan nomor pelanggan PDAM Anda
Kalau ingin menyimpan nomor pelanggan PDAM, klik logo bintang yang ada di bagian kanan atau checklist di bagian kotak “Tambahkan Favorit”
Tunggu beberapa waktu sampai informasi tentang tagihan PDAM muncul di layar perangkat
Ikuti seluruh instruksi pembayaran PDAM yang tertera di layar perangkat
Pastikan pembayaran PDAM terverifikasi berhasil dan simpan bukti pembayaran tersebut
Cukup mudah, bukan, bayar PDAM melalui M-Syariah. Bukan hanya tagihan air saja, melainkan tagihan listrik, BPJS dan tagihan bulanan lainnya serta top up e-wallet bisa Anda lakukan melalui M-Syariah.
Untungnya menggunakan aplikasi mobile banking M-Syariah, Anda bisa menunaikan kewajiban sebagai Muslim yakni membayar zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Hanya cukup akses satu aplikasi, seluruh transaksi keuangan lebih terkontrol dan aman. Yuk, download aplikasi M-Syariah di Play Store ataupun App Store!
Semoga informasinya bermanfaat!