Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 5 Cara Cek Tagihan PDAM via Online, Praktis dan Mudah!

    4 Oktober 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Mengetahui bagaimana cara cek tagihan PDAM adalah hal penting agar kita bisa memantau penggunaan air bulanan.

    Saat ini Anda bisa mengecek berapa tagihan PDAM di mana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor PDAM terdekat. Ada beberapa cara praktis yang bisa Anda lakukan untuk cek tagihan penggunaan air di rumah, baik secara offline maupun online.

    Untuk Anda yang ingin mengetahui berapa tagihan air Anda tanpa harus datang ke kantor PDAM, yuk, simak panduan lengkapnya pada artikel berikut ini!

    Cara Cek Tagihan PDAM

    Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM adalah badan usaha yang memberikan layanan air bersih. Setiap daerah di Indonesia memiliki kantor PDAM daerah dan tarif yang berbeda-beda.

    Pelanggan PDAM dapat memeriksa tagihan bulanan air secara online melalui berbagai layanan. Mulai dari aplikasi dan website PDAM, mesin ATM, marketplace hingga mobile banking. Berikut caranya:

    1. Cek Tagihan PDAM via Aplikasi PDAM

    PDAM memiliki aplikasi khusus yaitu PDAM Info. Di dalam aplikasi tersebut pelanggan dapat memeriksa tagihan air bulanannya. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

    • Unduh dan install aplikasi “PDAM Info” di perangkat Anda.

    • Masukkan nomor pelanggan PDAM yang akan diperiksa tagihannya

    • Input tanggal tagihan lalu klik “Cek”

    • Tunggu beberapa saat sampai informasi mengenai tagihan PDAM tersedia di layar perangkat

    • Apabila pelanggan ingin menyimpan informasi tagihan tersebut maka klik tombol “Simpan”. Nantinya informasi tentang tagihan PDAM tersebut akan tersimpan di aplikasi PDAM Info

    2. Cek Tagihan PDAM via Website Resmi PDAM Daerah

    Banyak PDAM di berbagai daerah sudah menyediakan layanan pengecekan tagihan melalui website resmi mereka. Website PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dengan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang berbeda.

    Berikut ini langkah-langkah untuk memeriksa tagihan PDAM melalui website resminya, antara lain sebagai berikut:

    • Buka aplikasi browser di perangkat pelanggan.

    • Masukkan kata kunci PDAM + wilayah domisili misalnya PDAM Bekasi. Lalu, pilih website resmi PDAM di wilayah domisili Anda.

    • Pilih menu “Cek Tagihan” atau menu “Informasi Tagihan”.

    • Masukkan nomor pelanggan PDAM.

    • Lakukan pengaturan tanggal tagihan sesuai keinginan lalu klik tombol “Cek”.

    • Tunggu beberapa saat hingga informasi tentang tagihan PDAM muncul di layar perangkat.

    3. Cek Tagihan PDAM via Mobile Banking M-Syariah

    Nasabah Bank Mega Syariah bisa memeriksa dan membayar tagihan PDAM bulanan melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

    • Buka aplikasi M-Syariah di smartphone. Pastikan Anda sudah mengunduh M-Syariah versi terbaru, ya!

    • Login menggunakan password atau sistem biometrik fingerprint dan face ID

    • Pilih menu “PDAM” di halaman utama M-Syariah. Jika tidak ada pada halaman utama, klik “Lain-lain” terlebih dahulu lalu cari “PDAM” pada bagian “Pembayaran”.

    • Pada bagian kolom “Rekening Sumber” pilih nomor rekening Bank Mega Syariah sesuai keinginan.

    • Di bagian kolom “Pilih Nama PDAM” pelanggan dapat memilih PDAM sesuai domisili.

    • Kemudian di bagian kolom “Nomor Pelanggan” masukkan nomor pelanggan PDAM.

    • Untuk menyimpan seluruh transaksi pembayaran PDAM, Anda bisa mengklik logo bintang di bagian kanan atau klik checklist di bagian kotak “Tambahkan Favorit”.

    • Tunggu beberapa saat hingga informasi tentang tagihan PDAM tersajikan di layar perangkat.

    • Bila ingin melakukan pembayaran PDAM, Anda dapat melanjutkan langkah-langkah sesuai instruksi.

    4. Cek Tagihan PDAM via Mesin ATM

    Pelanggan PDAM dapat melakukan cek tagihan melalui mesin ATM dari bank masing-masing. Setiap perusahaan perbankan memiliki desain sistem ATM masing-masing.

    Akan tetapi secara garis besar sistemnya memiliki kesamaan prosedur. Berikut ini cara cek tagihan PDAM via mesin ATM, di antaranya sebagai berikut:

    • Masukkan kartu debit ke dalam mesin ATM.

    • Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih menu “PDAM”.

    • Pilih kode PDAM sesuai wilayah domisili pelanggan dan kota tempat tinggal.

    • Pilih menu “Masukkan Kode”.

    • Masukkan kode dan nomor pelanggan PDAM lalu klik “Lanjut”.

    • Tunggu beberapa saat hingga pelanggan mendapatkan informasi mengenai tagihan PDAM yang dibutuhkan.

    5. Cek Tagihan PDAM Melalui Aplikasi E-Wallet

    Selain bank, Anda juga bisa menggunakan aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, OVO, atau Dana untuk mengecek tagihan PDAM. Berikut cara mengeceknya:

    • Buka aplikasi e-wallet yang Anda gunakan.

    • Pilih menu "Pembayaran" atau "Tagihan".

    • Pilih kategori "Air" atau "PDAM".

    • Masukkan nomor pelanggan Anda, lalu informasi tagihan akan ditampilkan.

    Cara Berlangganan PDAM

    Jika Anda tertarik untuk berlangganan PDAM, Anda dapat melakukan pendaftarannya langsung di kantor PDAM terdekat dari domisili tempat tinggal.

    Berikut ini cara berlangganan PDAM, di antaranya sebagai berikut:

    • Persiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, PBB tahun terakhir, akta jual beli dan materai Rp 10 ribu

    • Datang ke kantor PDAM terdekat dari wilayah domisili

    • Isi formulir untuk berlangganan PDAM

    • Beberapa hari kemudian petugas PDAM akan mendatangi tempat tinggal Anda untuk melakukan survei bangunan dan menentukan jenis pipa yang akan digunakan untuk membuat saluran

    • Setelh itu, Anda bisa melanjutkan pembayaran berlangganan dan pemasangan air PDAM sesuai kebijakan perusahaan PDAM

    • Langkah terakhir, petugas PDAM akan memasang saluran pipa baru maksimal 7 hari setelah bukti pembayaran Anda diserahkan kepada petugas

    Cek dan Bayar Tagihan Semakin Mudah di M-Syariah

    Setelah mengetahui cara memeriksa tagihan PDAM, Anda dapat memanfaatkan keuntungan bayar tagihan secara online melalui M-Syariah.

    M-Syariah merupakan aplikasi mobile banking dari Bank Mega Syariah yang memberikan layanan transaksi perbankan dan non perbankan yang lengkap serta menerapkan sistem keuangan syariah.

    Manfaatkan promosi menariknya di mana setiap melakukan pembayaran PDAM di M-Syariah, Anda berkesempatan mendapatkan cash reward!

    Fitur-fitur pembelian dan pembayaran yang tersedia antara lain pembayaran tagihan listrik dan pembelian token listrik, isi ulang pulsa, pembayaran tagihan PDAM, tagihan kartu kredit, top-up berbagai e-wallet, bayar uang kuliah hingga jenis pembayaran lainnya.

    Tak hanya itu, tersedia juga fitur Donasi dan Amal seperti zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hingga donasi serta pelunasan pembayaran haji melalui satu aplikasi yang sama.

    Yuk, download M-Syariah di Google Play maupun App Store dan nikmati berbagai kemudahan transaksi perbankan dan nonperbankan dalam satu genggaman.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah