Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 6 Langkah Menuju Merdeka Finansial, Sulitkah?
  • Mengetahui Syarat dan Cara Mendaftar Sekolah Rakyat
  • Beasiswa Garuda Membuka Peluang Kuliah Gratis di Luar Negeri
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Online atau Offline

    14 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial yang penting, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Salah satu layanan utama dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang saldonya bisa dicek secara berkala.

    Mengetahui cara cek saldo JHT menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi dan iuran dibayarkan secara tepat oleh perusahaan.

    Hal ini juga penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan antara pekerja dan pemberi kerja.

    Lantas, bagaimana langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan? Ini dia beberapa caranya!

    Pentingnya Mengetahui Saldo BPJS Ketenagakerjaan

    Bagi pekerja, mengecek saldo JHT secara berkala berarti memahami sejauh mana dana pensiun mereka telah terakumulasi.

    Dana ini akan sangat bermanfaat ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau jika terjadi risiko meninggal dunia.

    Dengan memantau saldo secara berkala, pekerja dapat memastikan bahwa perusahaan membayar iuran mereka secara rutin sesuai ketentuan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang yang sehat.

    Sementara itu, bagi perusahaan, memahami pentingnya saldo BPJS bagi karyawan juga mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

    Pelaporan dan pembayaran iuran secara tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab dan integritas dalam manajemen sumber daya manusia.

    Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

    Berikut ini beberapa cara praktis untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online maupun offline:

    1. Dengan Aplikasi JMO

    JMO (Jamsostek Mobile) merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh di Android maupun iOS. Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore.

    • Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun”.

    • Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor peserta, nama, dan tanggal lahir.

    • Login ke aplikasi, kemudian pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

    • Klik “Cek Saldo”.

    • Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.

    • Saldo JHT akan ditampilkan secara lengkap dan rinci.

    Keunggulan aplikasi JMO adalah adanya kartu peserta digital serta fitur lengkap. Selain saldo JHT, aplikasi ini juga memuat informasi kepesertaan, kartu digital, layanan pelaporan kecelakaan kerja, hingga pencairan manfaat.

    2. Melalui Website

    Peserta juga bisa mengecek saldo melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini caranya:

    • Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaa....

    • Login menggunakan email dan password.

    • Klik menu “Lihat Saldo JHT”.

    • Saldo akan langsung muncul di layar.

    Cara ini sangat cocok bagi Anda yang terbiasa menggunakan laptop atau komputer, terutama untuk pengecekan data secara lebih mendetail.

    3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di WhatsApp

    BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama TanyaBPJSTK. Anda dapat mengecek saldo dengan mudah tanpa harus mengunduh aplikasi, caranya:

    • Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0813-8007-0175, atau klik tautan langsung: https://wa.me/6281380070175.

    • Ikuti petunjuk dari chatbot dengan mengetikkan kata kunci seperti "Cek Saldo".

    • Chatbot akan meminta verifikasi data sebelum menampilkan saldo JHT Anda.

    Layanan ini tersedia selama 24 jam, sangat cocok untuk peserta yang membutuhkan informasi cepat dan praktis.

    4. SMS

    Cara tradisional ini masih tersedia, khususnya untuk pengguna Telkomsel, Indosat, dan XL. Format SMS yang digunakan:

    Kirim SMS dengan format:

    DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR#NOMOR_PESERTA

    ke 2757

    Contoh:

    DAFTAR SALDO#3523418097870002#ADI SUNARYO#01-09-1987#2345678901

    Setelah registrasi, Anda bisa kirim SMS lanjutan untuk cek saldo.

    5. Call Center dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

    Jika Anda ingin pengecekan secara langsung, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua opsi:

    • Call Center 175 (aktif setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB). Anda bisa meminta informasi saldo setelah melakukan verifikasi identitas.

    • Kunjungan ke kantor cabang terdekat. Bawa kartu peserta dan identitas diri. Petugas akan membantu pengecekan saldo JHT Anda secara manual.

    Metode ini direkomendasikan untuk peserta yang membutuhkan informasi lebih lengkap, atau ingin berkonsultasi langsung terkait manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Perusahaan Jangan Sampai Telat Bayar BPJS

    Bagi pemilik usaha, penting untuk tidak menunda atau lalai dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan. Ketidakpatuhan bisa menimbulkan sejumlah konsekuensi, seperti:

    • Denda administratif atas keterlambatan iuran.

    • Sanksi hukum sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

    • Turunnya kepercayaan karyawan, terutama jika mereka mengetahui saldo JHT tidak bertambah.

    • Pemblokiran layanan publik seperti perizinan usaha dan proyek pemerintah.

    Maka dari itu, perusahaan wajib memiliki sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan efisien, terutama dalam urusan pembayaran iuran rutin.

    Nah, agar pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah, perusahaan dapat memanfaatkan layanan Cash Management System (CMS) dari Bank Mega Syariah.

    CMS Bank Mega Syariah dirancang khusus untuk nasabah non-perorangan, seperti perusahaan, dengan berbagai fitur transaksi yang efisien dan aman.

    Dengan sistem keamanan berbasis enkripsi dan login menggunakan Unique Company ID, CMS membantu Anda menjaga efisiensi serta akurasi pembayaran iuran, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

    Ingin tahu lebih lanjut? Kunjungi kantor cabang Bank Mega Syariah atau hubungi Mega Syariah Call di (021) 2985 2222 untuk konsultasi dan aktivasi layanan CMS.

    CMS

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 6 Langkah Menuju Merdeka Finansial, Sulitkah?
  • Mengetahui Syarat dan Cara Mendaftar Sekolah Rakyat
  • Beasiswa Garuda Membuka Peluang Kuliah Gratis di Luar Negeri
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah