18 Januari 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Jakarta – PT Bank Mega Syariah (BMS) terus memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin dari kualitas pembiayaan Bank Mega Syariah yang sangat baik dengan rasio non performing financing (NPF) nett di bawah rata-rata industri bank umum yaitu di angka 0,72% pada triwulan III 2023. Rasio NPF ini juga lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 0,98%.
Selain itu, rasio permodalan juga terjaga cukup tebal dengan capital adequacy ratio (CAR) di posisi 28,97% atau naik dari 24,56% di September 2023.
Berkat pengelolaan manajemen risiko yang sangat baik, Bank Mega Syariah juga sukses meraih penghargaan “The Best Indonesia Enterprises Risk Management VI 2024” untuk kategori Bank Syariah dalam ajang Indonesia Enterprise Risk Management VI Award 2024 yang diselenggarakan oleh Economic Review. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kesuksesan perusahaan dalam menjalankan manajemen risiko.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Dewan Juri Indonesia Enterprise Risk Management-VI-Award 2024 Dewi Hanggraeni kepada Risk Management Division Head Bank Mega Syariah Rundi Dhema Perkasa di Auditorium Hotel Amos Cozy, Jakarta pada Rabu (18/1).
“Atas nama perusahaan saya mengucapkan terima kasih untuk penghargaan yang diterima Bank Mega Syariah. Semoga, melalui prinsip good corporate governance dan manajemen risiko yang kuat, Bank Mega Syariah dapat terus berkembang dan melanjutkan kinerja positif di tahun ini,” ujar Rundi.
Bank Mega Syariah sukses meraih penghargaan ini untuk keempat kalinya. Pada ajang tahun ini, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya yang menerima penghargaan tersebut untuk kategori Bank Syariah.
Bagikan Berita