Raih Hadiah dan Keberkahan melalui Program Tabungan MeSya Berkah Berhadiah!
Periode: 12 Januari – 31 Desember 2026
Assalamu'alaikum, InsanBMS.
Ingin menabung sambil berbagi kebaikan dan mendapatkan hadiah langsung? Ikuti Program Tabungan MeSya Berkah–Berhadiah dari Bank Mega Syariah, yaitu program yang membantu menabung dengan komitmen melalui mekanisme lock dana, sehingga dana tersimpan aman dan terencana.
Sebagai apresiasi atas konsistensi Anda, tersedia hadiah menarik yang diberikan sesuai ketentuan program. Semua dijalankan sesuai prinsip syariah, tenang, aman, dan penuh keberkahan. Program ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menempatkan dana tabungan dalam jumlah dan jangka waktu tertentu, sekaligus memperoleh hadiah sesuai kategori penempatan. Semakin besar penempatan, semakin besar pula hadiah yang dapat diperoleh.
Keunggulan Tabungan MeSya Berkah Berhadiah
Pilihan jangka waktu penempatan fleksibel dari mulai 3, 6, atau 12 bulan berlaku kelipatan 3 bulan, maksimal 24 bulan.
Hadiah langsung dalam berbagai bentuk, mulai dari cash reward, voucher belanja, hingga logam mulia.
Dapatkan extra reward hingga total benefit setara eqv. rate 4.25% p.a. (serta ekstra tambahan reward hingga setara 4.75% p.a. khusus bagi Nasabah MegaFirst Syariah).
Sebesar 0,01% dari nominal penempatan akan disalurkan sebagai donasi kepada CT Arsa Foundation tanpa mengurangi nilai hadiah yang diterima nasabah.
Penempatan dana terjangkau mulai dari Rp25.000.000.
Nasabah dapat memilih hadiah langsung dalam berbagai bentuk sesuai dengan kategori penempatan. Hadiah yang bisa dipilih, antara lain:
Cash Reward (OVO, GoPay, atau kredit ke rekening)*
Voucher Belanja (CT Corp, MAP, Alfamart, Sodexo, dan lainnya)
Logam Mulia setara nilai hadiah yang ditentukan
Aktivitas transaksi yang ringan dan mudah dilakukan melalui berbagai layanan di Bank Mega Syariah.
*Untuk hadiah berupa cash reward, nasabah perlu melakukan aktivitas transaksi sesuai prinsip akad ju’alah (Fatwa DSN MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007).
Syarat dan Ketentuan
Periode program: 12 Januari – 31 Desember 2026
Program berlaku untuk nasabah baru (NTB - 30 hari kalender) dan eksisting (ETB) perorangan.
Nasabah wajib memiliki dan mengaktifkan M-Syariah
Minimal penempatan dana: Rp25.000.000, dengan dana akan di-hold sesuai jangka waktu program.
Jangka waktu penempatan adalah 3 bulan, 6 bulan, berlaku kelipatan 3 bulan maksimal 24 bulan.
Jenis rekening program adalah rekening single account atau dan tidak diperkenankan menggunakan Joint Account and/or.
Dana wajib fresh fund yaitu berasal dari bank lain atau bukan dari pemindah bukuan dari rekening lain di Bank Mega Syariah dan dana akan diblokir selama tenor tabungan sesuai ketentuan.
Dana fresh fund yang disyaratkan adalah berasal dari bank lain dengan ketentuan:
Kriteria
Perhitungan
Fresh Fund*
Keterangan
NTP - CIF Baru
Minimal 100%
Nasabah baru yang mengikuti program maksimal 30/31 hari kalender dari tanggal pembukaan (open) CIF.
NTP - CIF Lama
Minimal 50%
Nasabah yang sedang dalam periode program aktif (berjalan) dan Nasabah yang sudah tidak memiliki program aktif melebihi 30-31 hari kalender setelah program sebelumnya berakhir
Renewal Program (ETB)
Minimal 10%
Nasabah yang mengikuti program kembali dengan pengajuan maksimal 30/31 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo program sebelumnya yang pernah Nasabah ikuti.
Equivalent Nisbah bagi hasil bersifat estimasi yang diberikan setiap bulan sesuai dengan ketentuan bank yang berlaku.
Pajak hadiah ditanggung oleh nasabah, dan hadiah akan diberikan maksimal 30 hari kerja setelah dokumen kelengkapan diterima.
Pembatalan atau pencairan sebelum jatuh tempo dikenakan penggantian biaya hadiah beserta pajak, serta biaya penutupan rekening program sebesar Rp100.000
Ketentuan lain mengacu kepada ketentuan bank yang berlaku.
Jangan lewatkan kesempatan istimewa ini. Segera ikuti Program Tabungan MeSya Berkah Berhadiah Melalui cabang Bank Mega Syariah Terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Kantor Cabang Bank Mega Syariah Terdekat atau hubungi Mega Syariah Call di (021) 2985 2222.