Wujudkan niat baik menabung dan berbagi berkah dengan Tabungan MeSya Berkah–Berhadiah dari Bank Mega Syariah!
Program ini memberikan kesempatan untuk nasabah setia Bank Mega Syariah yang ingin menabung penuh makna sekaligus memperoleh hadiah langsung sesuai penempatan dan jangka waktu yang dipilih. Cukup tempatkan dana tabungan sesuai kategori, dan nikmati hadiah langsungnya. Semakin besar penempatan, semakin besar pula hadiah yang dapat diperoleh.Simak informasi lebih lengkap sebagai berikut.
Keunggulan Tabungan MeSya Berkah - Berhadiah
Pilihan jangka waktu penempatan fleksibel dari mulai 3, 6, atau 12 bulan.
Penempatan dana terjangkau mulai dari Rp25.000.000
Sebesar 0,1% dari nominal penempatan akan disalurkan sebagai donasi kepada CT Arsa Foundation tanpa mengurangi nilai hadiah yang diterima nasabah.
Nasabah dapat memilih hadiah sesuai dengan kategori penempatan. Hadiah yang bisa dipilih, antara lain:
Cash Reward (OVO, GoPay, atau kredit ke rekening)*
Voucher Belanja (CT Corp, MAP, Alfamart, Sodexo, dan lainnya)
Logam Mulia setara nilai hadiah yang ditentukan
Aktivitas transaksi yang ringan dan mudah dilakukan melalui berbagai layanan di Bank Mega Syariah.
*Untuk hadiah berupa cash reward, nasabah perlu melakukan aktivitas transaksi sesuai prinsip akad ju’alah (Fatwa DSN MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007).
Syarat dan Ketentuan
Periode program: 1 Juli – 31 Desember 2025
Program berlaku untuk nasabah baru (NTB) dan eksisting (ETB) perorangan.
Nasabah wajib memiliki dan mengaktifkan M-Syariah
Minimal penempatan dana: Rp25.000.000, dengan dana akan di-hold sesuai jangka waktu program.
Jangka waktu penempatan adalah 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.
Dana fresh fund yang disyaratkan adalah berasal dari bank lain dengan ketentuan:
Kriteria
New To Program
(NTB/ETB)
Renewal Program
(ETB eksisting program)
Minimal Dana Fresh Fund
Minimal 100%
Minimal 10%
Nominal Hold
Sesuai Tabel
Dana eksisting program ditambah minimal 10% dana fresh fund
Equivalent Nisbah bagi hasil bersifat estimasi yang diberikan setiap bulan sesuai dengan ketentuan bank yang berlaku.
Pajak hadiah ditanggung oleh nasabah, dan hadiah akan diberikan maksimal 30 hari kerja setelah dokumen kelengkapan diterima.
Pembatalan atau pencairan sebelum jatuh tempo dikenakan penggantian biaya hadiah beserta pajak, serta biaya penutupan rekening program sebesar Rp100.000
Ketentuan lain mengacu kepada ketentuan bank yang berlaku.
Yuk, segera ikuti program Tabungan MeSya Berkah Berhadiah melalui cabang Bank Mega Syariah terdekat! Jangan sampai melewatkan program spesial menabung sambil berbagi kebaikan dan raih hadiah menariknya!