Periode: 01 September 2025 - 30 September 2026
Assalamualaikum, InsanBMS!
Bank Mega Syariah bekerja sama dengan CT ARSA Foundation dalam menginisiasi program yang mengombinasikan kegiatan menabung atau berinvestasi dengan berbagi melalui ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) dalam program Mega Syariah (MeSya) Berbagi Berkah.
Bank Mega Syariah akan mengajak para Nasabah untuk terus #BerbagiBerkah kebaikan terhadap sesama yang membutuhkan sebagai langkah awal dalam membantu sesama melalui 2 cara, yaitu dengan menjaga saldo rata-rata rekening (Mega Syariah Berbagi Berkah - Loyalty) atau melalui aktivasi layanan autodebet (Mega Syariah Berbagi Berkah - Autodebet ZISWAF).
1. Mega Syariah Berbagi Berkah - Loyalty
Merupakan program khusus di mana Nasabah dapat berkontribusi dalam berbagi melalui ISWAF dengan cara menjaga saldo rata-rata pada produk Tabungan Berkah Digital (DigiBerkah), Tabungan Berkah Utama iB, Tabungan MegaFirst Syariah (untuk Nasabah individu), dan Giro Berkah Utama (untuk Nasabah nonindividu). Bank Mega Syariah akan menyalurkan ZISWAF atas nama Nasabah sesuai dengan tier saldo berikut:
Nasabah Individu | |
Tiering Saldo Rata-Rata* | Nominal ISWAF yang disalurkan |
Rp 1 Juta < Rp 5 Juta | Rp 1.000 |
≥ Rp 5 Juta - Rp 10 Juta | Rp 5.000 |
≥ Rp 10 Juta - Rp 100 Juta | Rp 10.000 |
≥ Rp 100 Juta | Rp 20.000 |
Nasabah Non Individu | |
Tiering Saldo Rata-Rata* | Nominal ISWAF yang disalurkan |
Rp 10 Juta < Rp 100 Juta | Rp 10.000 |
≥ Rp 100 Juta - Rp 1 M | Rp 20.000 |
≥ Rp 1 M- Rp 5 M | Rp 50.000 |
≥ Rp 5 M | Rp 100.000 |
*Merupakan Tiering Saldo Rata-rata pada bulan sebelumnya. Jika Nasabah merupakan Nasabah baru, donasi akan diberikan setelah saldo rata-rata terbentuk (satu bulan sejak pembukaan rekening).
**Bank Mega Syariah berhak melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap nominal ISWAF yang disalurkan setiap bulan sesuai kondisi tertentu yang dianggap mempengaruhi keberlangsungan program.
Donasi akan disalurkan dalam bentuk ISWAF atas nama nasabah kepada CT Arsa Foundation. Bukti pembayaran dan penyaluran ISWAF akan disampaikan melalui e-mail kepada nasabah.
2. Mega Syariah Berbagi Berkah - Autodebet ZISWAF
Merupakan layanan dengan akan Wakalah berupa fasilitas autodebet pembayaran ZISWAF yang dapat bersumber dari dana Nasabah di rekening maupun dari bagi hasil rekening yang diterima oleh Nasabah.
Sumber Dana | Ketentuan | Aktivasi |
Autodebet dari Dana Nasabah | Minimum autodebet Rp. 50.000/bulan untuk Nasabah Individu dan Rp. 1.000.000/bulan untuk Nasabah Non Individu | Kantor Cabang Bank Mega Syariah terdekat. |
Hanya untuk Nasabah individu dengan minimum nominal autodebet Rp. 10.000/bulan. | Aplikasi Mobile Banking M-Syariah | |
Autodebet dari Bagi Hasil Bulanan | Berlaku untuk rekening dengan akad Mudharabah, yaitu Tabungan Berkah Digital (DigiBerkah), Tabungan Berkah Utama iB, Tabungan MegaFirst Syariah (untuk Nasabah Individu) dan Giro Berkah Utama (untuk Nasabah Non Individu). Nasabah dapat memilih pemotongan ZISWAF dengan porsi: - 25% dari Bagi Hasil - 50% dari Bagi Hasil - 100% dari Bagi Hasil | Kantor Cabang Bank Mega Syariah terdekat |
Yuk, tingkatkan terus saldo kamu! Karena, setiap rupiah yang terjaga bisa menjadi kebaikan dan keberkahan untuk sesama.
Pengguna M-Syariah dapat menghubungi Mega Syariah Call: (021) 2985 2222 apabila terdapat keluhan mengenai program/layanan Mega Syariah Berbagi Berkah.
Bagikan Berita