Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Benarkah QRIS Bisa Digunakan di China dan Jepang? Ini Caranya!
  • Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik dan Persyaratannya
  • 8 Strategi Digital Marketing, Kenapa Budgetnya Mahal?
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Benarkah QRIS Bisa Digunakan di China dan Jepang? Ini Caranya!

    19 September 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Tepat ulang tahun ke-80 Indonesia yang jatuh tanggal 17 Agustus 2025 kemarin, pemerintah memberikan hadiah untuk masyarakat Indonesia yakni transaksi QRIS bisa dipakai di China dan Jepang. Kabar baik tentu disambut bahagia untuk para pelaku UMKM dan pelaku bisnis lainnya.

    Sebelumnya, transaksi pembayaran lintas negara atau cross-border payment melalui QRIS hanya bisa dilakukan di Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Kini Anda sudah bisa menggunakannya ketika bertransaksi di Jepang dan China.

    Benarkah QRIS Bisa Dipakai di China & Jepang?

    Sejak 17 Agustus 2025 kemarin, Indonesia secara resmi bekerja sama dengan berbagai institusi lintas otoritas untuk menyediakan metode pembayaran di Jepang menggunakan aplikasi mobile banking Indonesia, khusus melalui QRIS.

    Di tahap awal ini, sebanyak 35 merchants di Jepang sudah menyediakan metode pembayaran menggunakan QRIS dari aplikasi banking atau e-wallet asal Indonesia. Cara pembayarannya pun cukup mudah serupa dengan pembayaran QRIS di Indonesia. WNI cukup memindai JPQR Global melalui aplikasi banking domestik.

    Sayangnya baru WNI yang bisa bertransaksi menggunakan QRIS ketika berada di Jepang. Bagi warga Jepang yang berada di Indonesia belum bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS antarnegara karena masih proses pengembangan lebih lanjut lagi.

    Sementara itu, transaksi menggunakan QRIS di China masih tahap uji coba atau sandbox interkoneksi di antara kedua negara. Bank Indonesia yang bekerja sama dengan People’s Bank of China terus berusaha mempersiapkan pondasi teknologi perbankannya agar transaksi kedua negara tersebut semakin membaik.

    Jepang dan China menjadi negara selanjutnya yang dikejar pemerintah untuk mewujudkan transaksi QRIS antarnegara ini bukan tanpa alasan. Kedua negara tersebut termasuk tujuan destinasi wisata terpopuler di kalangan WNI.

    Di samping itu, aktivitas transaksi bisnis dengan China pun akan terjalin lebih maksimal. Mulai dari UMKM sampai sektor pariwisata, diharapkan dengan kemudahan bertransaksi ini dapat menstimulasi pertumbuhan sektor-sektor tersebut.

    Memahami Apa Itu QRIS Antarnegara

    Menurut Bank Indonesia, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara atau cross-border-payment berbasis QR code guna memudahkan transaksi lintas negara tersebut.

    Biasanya Anda yang ingin bepergian ke luar negeri harus menukar uang terlebih dulu di money changer atau menggunakan kartu debit ataupun kredit berlogo VISA. Dengan adanya kerja sama antarnegara dari segi finansial dan perbankan ini akan mempermudah para wisatawan bertransaksi di negara yang sedang dikunjungi menggunakan mata uang lokal.

    Itu berarti pada saat Anda memindai QR code melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet domestik, Anda akan membayar menggunakan mata uang lokal bukan dolar Amerika Serikat seperti biasanya.

    Manfaat Transaksi Menggunakan QRIS Antarnegara

    Lebih spesifik lagi, berikut ini manfaat QRIS antarnegara atau untuk wisatawan ataupun pelaku usaha, di antaranya:

    • Transaksi pembayaran semakin mudah dan praktis, bersifat cashless namun tetap aman dan terukur.

    • Hemat budget travelling sebab Anda tidak dibebankan biaya konversi seperti bila Anda menukarkan uang dulu di money changer.

    • Transaksi pembayaran bersifat real-time, artinya ketika pembayaran sudah terverifikasi berhasil maka secara otomatis sistem akan mengonversi mata uang untuk sampai ke bank penerima.

    • Stimulasi pertumbuhan ekonomi dalam negeri, khususnya dari sektor pariwisata ataupun UMKM.

    Cara Bayar Menggunakan QRIS di Luar Negeri

    Bank Indonesia mengedukasi masyarakat Indonesia yang ingin menggunakan QRIS antarnegara melalui website resminya. Berikut ini tutorial cara bertransaksi di luar negeri menggunakan QRIS antarnegara, antara lain:

    • Membuka aplikasi mobile banking atau e-wallet domestik yang mendukung transaksi lintas negara.

    • Memilih menu QRIS atau Scan QRIS.

    • Mengarahkan smartphone ke arah QR code yang disediakan merchant.

    • Memasukkan nominal tagihan atau biaya yang harus dibayar. Tuliskan nominal sesuai mata uang negara yang Anda kunjungi. Misalnya harganya 10 ฿ atau 10 baht, maka tuliskan nominal itu.

    • Nantinya secara otomatis sistem mengonversikan nilai tagihan ke dalam mata uang rupiah.

    • Kemudian lakukan verifikasi pembayaran dengan memasukkan PIN.

    • Menunggu sampai Anda menerima notifikasi transaksi pembayaran berhasil.

    Selain Jepang dan China, kabarnya pemerintah sedang membahas kerja sama QRIS antarnegara dengan India. Tahapan kerja sama ini masih membahas secara teknis. Kemudian dengan Korea Selatan, proses kerja samanya masih di tahapan kajian dan finalisasi level industri.

    Kemajuan industri digital banking ini memang benar-benar memberikan manfaat, terutama bagi pelaku usaha, agar pengelolaan keuangan bisnisnya lebih transparan.

    Segera download aplikasi mobile banking M-Syariah untuk mendukung transaksi cashless Anda!

    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Benarkah QRIS Bisa Digunakan di China dan Jepang? Ini Caranya!
  • Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik dan Persyaratannya
  • 8 Strategi Digital Marketing, Kenapa Budgetnya Mahal?
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah