Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Berita
  2. Siaran Pers
  • Berita Menarik Lainnya
  • Suku Bunga Turun, Bank Mega Syariah Dorong Pembiayaan Ritel
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
  • Ceritakan Ikhtiar ke Tanah Suci, Raih Hadiah Tabungan Haji!
  • Lihat Semua Berita >>
  • Bank Mega Syariah Hadirkan One Stop Sharia Financial Solution Melalui Layanan Priority Banking

    24 September 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Jakarta - Bank Mega Syariah menghadirkan MegaFirst Syariah, sebuah layanan eksklusif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan layanan finansial bagi nasabah premium. Hadirnya priority banking atau layanan nasabah prioritas sebagai upaya memberikan layanan perbankan pribadi yang berkualitas, serta mengoptimalkan potensi investasi nasabah dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.

    Veronica Henny Sisilia, Product Development & Portfolio Management Division Head Bank Mega Syariah, mengungkapkan segmen priority banking di Indonesia memiliki potensi yang besar seiring dengan jumlah rekening nasabah kelas atas yang mengalami peningkatan. Apalagi, bank umum syariah yang menawarkan layanan nasabah prioritas saat ini masih terbatas.

    Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan jumlah nasabah yang memiliki simpanan diatas Rp 500 juta mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada April 2024, jumlah rekening dengan nominal simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh sebesar 8,8% year on year (yoy). Simpanan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar naik 5,9%, Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar tumbuh 5,8%, sementara untuk rekening dengan simpanan di 500 juta hingga Rp 1 miliar tumbuh 6,2% (yoy).

    “Selain menghimpun dana dari pihak ketiga, kami melihat potensi besar dalam meningkatkan fee-based income melalui penjualan produk asuransi dan reksadana (mutual fund), yang sesuai dengan minat dan preferensi nasabah di segmen priority, salah satunya reksadana syariah yang akan segera diluncurkan,” ungkap Veronica.

    Di hari yang sama saat peluncuran layanan priority banking MegaFirst Syariah, Bank Mega Syariah juga melakukan penandatangan kerjasama dengan salah satu Manager Investasi terbaik di Indonesia. Kerjasama ini untuk melengkapi produk-produk Wealth Management guna memberikan diversifikasi produk investasi terbaik kepada nasabah, dan juga sebagai salah satu sumber generator fee-based income baru.

    Hingga Juli 2024, fee based income (FBI) Bank Mega Syariah tumbuh cukup signifikan sebesar 25% secara year-on-year (yoy). Salah satu FBI tersebut berasal dari produk wealth management, khususnya produk bancassurance. FBI dari bancassurance meningkat sebesar 47,99% pada Juli 2024 jika dibandingkan Juli 2023.

    Adapun total dana pihak ketiga (DPK) Bank Mega Syariah per Juli 2024 mencapai Rp 10,63 triliun, terus mengalami pertumbuhan yang positif sejak tahun 2023. Seiring dengan pertumbuhan DPK, porsi dana murah atau CASA juga mengalami kenaikan, menjadi 32,2% dari sebelumnya 29,8% pada Desember 2023.

    Veronica melanjutkan, MegaFirst Syariah ditujukan untuk nasabah perorangan yang memiliki penempatan dana minimal Rp 500 juta, baik dalam bentuk simpanan seperti tabungan, giro, atau deposito, maupun produk wealth management. Nasabah MegaFirst Syariah akan menikmati berbagai layanan dan keuntungan eksklusif, mulai dari personal relationship manager, akses gratis ke airport lounge, Hajj & Umrah Concierge, hingga konsultasi ziswaf (zakat, infaq, shodaqoh, dan waqaf) gratis bersama lembaga ZISWAF CTARSA dan berbagai keistimewaan lainnya.

    “Bank Mega Syariah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan terlengkap dengan mengutamakan prinsip-prinsip syariah yaitu One Stop Sharia Financial Solution,” kata Veronica.

    Layanan MegaFirst Syariah didukung oleh 14 priority banking center yang strategis dan tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Palembang, dan Makassar.

    “Keberadaan pusat-pusat layanan ini memastikan nasabah di berbagai wilayah dapat mengakses layanan eksklusif dan personal dengan lebih mudah, serta mendapatkan pengalaman perbankan yang premium.

    Priority Banking

    Bagikan Berita

  • Berita Menarik Lainnya
  • Suku Bunga Turun, Bank Mega Syariah Dorong Pembiayaan Ritel
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
  • Ceritakan Ikhtiar ke Tanah Suci, Raih Hadiah Tabungan Haji!
  • Lihat Semua Berita >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah