31 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Kabar gembira untuk nasabah M-Syariah. Kini limit transaksi transaksi QRIS di aplikasi M-Syariah sudah naik.
Adapun besar limit yang akan diberlakukan untuk transaksi QRIS adalah maksimal Rp20 juta per hari dengan limit nasabah per transaksi adalah Rp10 juta. Transaksi pun lebih nyaman karena limitnya lebih besar.
Sebelumnya, limit harian QRIS yaitu maksimal Rp10 juta per hari. Apabila limit sudah habis untuk bertransaksi, maka transaksi pun sudah tidak bisa dilakukan lagi.
Dengan naiknya limit harian QRIS M-Syariah ini, kamu bisa lebih fleksibel dan leluasa untuk berbelanja, mulai dari membeli kebutuhan sehari-hari, hobi, hingga gaya hidup.
Untuk menikmati kenaikan limit QRIS ini, pastikan kamu sudah update M-Syariah ke versi terbaru, ya!
Hubungi Mega Syariah Call di nomor (021) 2985 2222 untuk informasi lebih lanjut.
Bagikan Berita