Bank Mega Syariah Raih Penghargaan Digital Banking Awards 2024
26 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Jakarta - Bank Mega Syariah meraih penghargaan dari ajang Digital Banking Awards (DBA) 2024 yang diselenggarakan Intellectual Business Community (IBC) bersama Investortrust.id. Bank Mega Syariah meraih penghargaan sebagai Bank Umum Terbaik dalam kategori Dimensi Kolaborasi Kelompok Bank Syariah, berkat keberhasilannya menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak ketiga serta mencatatkan kinerja Fee-Based Income (FBI) yang positif sepanjang tahun 2023.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (26/11/2024). Penghargaan diserahkan oleh Dewan Juri, Irwan Mahjudin Habsjah kepada Digital Strategy & Business Development Management Department Head, Bagus Kautsar.
Pada kesempatan terpisah, Digital Business Group Head BMS, Sigit Suryawan mengatakan BMS telah melakukan berbagai inovasi dalam layanan digital banking, khususnya aplikasi mobile banking M-Syariah. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai fitur yang disediakan mulai dari pembukaan rekening secara online, pengecekan saldo dan mutasi, hingga melakukan pembayaran melalui fitur QRIS.
Sebagai upaya memperluas jangkauan layanannya, Bank Mega Syariah juga memperkenalkan program-program yang berfokus pada segmen-segmen spesifik, seperti nasabah payroll dan mahasiswa. Berbagai promo menarik juga diberikan pada setiap transaksi pembelian dan pembayaran top up e-wallet, isi pulsa dan pembayaran listrik dan lain-lain.
Transaksi di aplikasi M-Syariah per September 2024 mengalami peningkatan frekuensi sebesar lebih dari 109% dan volume transaksi meningkat lebih dari 77% dibandingkan September 2023. Selain itu, transaksi QRIS berkontribusi sebesar 20% dari total transaksi M-Syariah selama periode Januari hingga September 2024.
“Pertumbuhan ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan QRIS M-Syariah,” ungkap Sigit.
Pada ajang DBA 2024, sebanyak 36 bank sukses meraih penghargaan. Adapun kriteria penilaian mengacu pada enam dimensi utama kematangan digital serta sub-sub dimensi (21 sub-dimensi) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Keenam dimensi tersebut adalah dimensi data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan customer.