Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Berita
  2. Siaran Pers
  • Berita Menarik Lainnya
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
  • Ceritakan Ikhtiar ke Tanah Suci, Raih Hadiah Tabungan Haji!
  • Bank Mega Syariah Raih Penghargaan Indonesia Top Bank Awards 2025
  • Lihat Semua Berita >>
  • Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp 500 Miliar untuk Bumi Resource Mineral

    23 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Jakarta - Bank Mega Syariah berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp 500 miliar kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam sindikasi senilai total Rp 2 triliun tersebut, Bank Mega Syariah menjadi satu-satunya bank syariah yang turut serta memberikan pembiayaan. Bank Mega menjadi arranger dalam sindikasi tersebut. Sejumlah Bank yang memberi fasilitas pembiayaan dalam sindikasi tersebut adalah Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Bank, Bank SulutGo, dan Bank Sulteng.

    Perjanjian kerja sama sindikasi pembiayaan ditandatangani oleh Adika Aryasthana Bakrie dan Charles Daniel Gobel selaku Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. Sementara itu, dari pihak Bank Mega Syariah, penandatanganan dilakukan oleh Guritno selaku Corporate & Business Banking Division Head dan Irsal selaku Corporate Business Manager. Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025 di Jakarta.

    Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji serta Direktur Utama & Chief Executive Officer BRMS Agus Projosasmito, beserta jajaran manajemen dari kedua perusahaan.

    Total sindikasi sebesar Rp 2 triliun (sekitar $ 121 juta berdasarkan kurs Rp 16.500), dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan dan suku bunga 9,75% per tahun. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman sejumlah $ 75 juta yang terdiri dari $26 juta dari Bank BNI, $ 28 juta dari Bank Permata, dan $ 21 juta dari Bank Mega. Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar $46 juta akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo.

    Agus Projosasmito mengatakan sebagian dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu. “Kami menargetkan produksi emas dengan kadar yang lebih tinggi daritambang bawah tanah di Palu dapat dimulai di tahun 2027. Sebagian dari fasilitas pinjaman juga diperlukan untuk mendanai kegiatan pengeboran eksplorasi di proyek tambang tembaga di Gorontalo. Kami berharap untuk dapat menambah jumlah cadangan dan sumber daya mineral yang ada dari kegiatan pengeboran tersebut,” ujar Agus Projosasmito.

    Charles Gobel, Direktur & Chief Financial Officer dari BRMS, menambahkan bahwa fasilitas pinjaman dari konsorsium Bank Mega ini merupakan langkah awal dalam pendanaan proyek-proyek mineral kami di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh. Saat ini, kami juga dalam proses untuk mendapatkan fasilitas pendanaan lanjutan untuk pengembangan proyek-proyek mineral tersebut sampai selesai.

    Rasmoro Pramono Aji (disapa dengan Oney) turut menyambut baik penandatanganan pembiayaan ini. Oney mengatakan bahwa pembiayaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Bank Mega Syariah untuk mendukung kemajuan industri pertambangan di dalam negeri yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Industri tambang memiliki peran penting sebagai penggerak industri hilir yang memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara. Ke depan, kami akan terus aktif berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Oney.

    Disamping itu, Oney menyampaikan bahwa partisipasi dalam sindikasi pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperluas portofolio pembiayaan korporasi serta mendukung ekspansi bisnis dan program hilirisasi industri nasional.

    Hingga April 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan pembiayaan ke sektor pertambangan dengan nilai total plafon mencapai lebih dari Rp1,7 triliun atau sekitar 35,73% total plafond pembiayaan per 23 Mei 2025.

    Adapun pembiayaan korporasi per April 2025 adalah sebesar Rp 3,9 triliun atau meningkat 25,9% dari April 2024. Secara keseluruhan, total pembiayaan korporasi menyumbang sekitar 44% dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp 8,9 triliun atau naik 25,6% dari April 2024.

    Selain pertambangan, Bank Mega Syariah terus mendorong pertumbuhan pembiayaan di berbagai sektor strategis, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor produktif lainnya yang memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    Upaya ini dilakukan melalui pendekatan B2B2C (business-to-business-to-consumer). Strategi ini memungkinkan perseroan untuk membangun kemitraan strategis dengan pelaku usaha sekaligus menjangkau konsumen akhir secara lebih efektif.


    Di satu sisi, Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan dan memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini terbukti dari rasio non performing financing (NPF) yang masih di bawah 1%, jauh dari batas yang ditentukan oleh regulator sebesar 5%.

    Bagikan Berita

  • Berita Menarik Lainnya
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
  • Ceritakan Ikhtiar ke Tanah Suci, Raih Hadiah Tabungan Haji!
  • Bank Mega Syariah Raih Penghargaan Indonesia Top Bank Awards 2025
  • Lihat Semua Berita >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah