Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Berita
  2. Siaran Pers
  • Berita Menarik Lainnya
  • Pengumuman Pemenang Tahap 2 Program Poin Haji Berkah Mega Syariah
  • Bank Mega Syariah Raih Penghargaan Indonesia Best Financial Awards 2025
  • Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
  • Lihat Semua Berita >>
  • Bank Mega Syariah Perkuat Mitigasi Risiko Kurs dan Dorong FBI Lewat PIDI Syariah di ISEF 2025

    10 Oktober 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Jakarta - Bank Mega Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah (PIDI Syariah) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, 10 Oktober 2025. Melalui perjanjian ini, kedua bank sepakat untuk memiliki kerangka hukum yang jelas dalam pelaksanaan transaksi lindung nilai, sehingga dapat membantu memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar—terutama pada transaksi dengan tenor jangka menengah hingga panjang.

    Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo menjelaskan penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antar bank syariah, khususnya dalam penyediaan instrumen lindung nilai (hedging) yang sesuai prinsip syariah. Harapannya, risiko fluktuasi kurs terhadap produk atau pembiayaan yang melibatkan mata uang asing dapat diminimalkan. Pada akhirnya, hal ini berkontribusi pada layanan keuangan yang lebih stabil, kompetitif, dan berkelanjutan bagi nasabah.

    “Perjanjian ini menjawab kebutuhan lembaga keuangan syariah untuk memiliki instrumen mitigasi risiko terhadap pergerakan nilai tukar, terutama dalam transaksi yang bersifat kompleks dan berjangka panjang. Selama ini, transaksi lindung nilai syariah memerlukan dasar perjanjian yang jelas agar dapat dilakukan secara efisien, sesuai regulasi, dan tetap memenuhi prinsip syariah. Dengan adanya PIDI Syariah, Bank Mega Syariah dan BSI dapat melakukan transaksi hedging secara lebih terstruktur dan prudent,” ungkap Yuwono.

    Dengan perjanjian ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan fee based income (FBI) Bank Mega Syariah, khususnya dari komponen transaksi valas. pada Agustus 2025, FBI dari transaksi valas meningkat 27,5% dibandingkan posisi Juli 2025.

    Pada sesi Business Deals gelaran ISEF 2025, Bank Mega Syariah juga menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan dengan plafon lebih dari Rp 1 triliun dengan 4 nasabah besar, yaitu PT Len Railway Systems, PT Mitra Stania Prima, Yayasan Pendidikan Graha Ganesha, dan Yayasan Insan Madina.

    Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji (Oney) menyampaikan kerja sama pembiayaan ini merupakan bentuk komitmen Bank Mega Syariah dalam mendukung pertumbuhan sektor riil melalui pembiayaan yang sesuai prinsip syariah. Melalui penandatanganan ini, Bank Mega Syariah memperluas jangkauan pembiayaan ke berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pertambangan, hingga pendidikan.

    “Sinergi ini sejalan dengan fokus Bank Mega Syariah untuk berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.
    Kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Agustus 2025, total pembiayaan tercatat mencapai lebih dari Rp9,21 triliun, tumbuh 25,2% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Pertumbuhan ini didorong oleh tren penurunan tingkat suku bunga acuan BI-Rate, yang memberikan ruang ekspansi pembiayaan lebih luas bagi perbankan. Selain itu, peningkatan pembiayaan juga ditopang oleh kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan dan produk perbankan syariah, tercermin dari data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025: indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42%, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,41%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang masing-masing berada di level 39% dan 12%.

    “Sesuai tema ISEF tahun ini yaitu “Muda, Taqwa, Berdaya – Gaya Hidup Halal untuk Kesejahteraan dan Peradaban Islam”, Bank Mega Syariah berharap dapat Sesuai tema ISEF tahun ini yaitu ‘Muda, Taqwa, Berdaya – Gaya Hidup Halal untuk Kesejahteraan dan Peradaban Islam’, Bank Mega Syariah berharap dapat berkontribusi aktif dalam mendorong gaya hidup halal di kalangan masyarakat, untuk berbagai generasi melalui berbagai layanan dan produk keuangan yang inovatif,” ungkap Oney.

    Bagikan Berita

  • Berita Menarik Lainnya
  • Pengumuman Pemenang Tahap 2 Program Poin Haji Berkah Mega Syariah
  • Bank Mega Syariah Raih Penghargaan Indonesia Best Financial Awards 2025
  • Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
  • Lihat Semua Berita >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah