1 Desember 2025 | Tim Bank Mega Syariah

Assalamu'alaikum InsanBMS,
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan digital dan memastikan kenyamanan serta keamanan transaksi yang berkelanjutan bagi seluruh nasabah, Bank Mega Syariah menginformasikan adanya perubahan biaya administrasi untuk transaksi PLN dan LinkAja khusus melalui saluran (channel) M-Syariah.
Adapun rincian perubahan biaya tersebut adalah sebagai berikut:
Jenis Transaksi | Biaya | Tanggal |
Listrik PLN
| Rp3.500 | 1 Januari 2026 |
Top Up / Transaksi LinkAja | Rp2.000 | 23 Januari 2026 |
Untuk kebutuhan perbankan lainnya, Anda dapat menggunakan M-Syariah atau menghubungi call center Bank Mega Syariah di 021 2985 2222.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan dan terima kasih.
Bagikan Berita