Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Berita
  2. Pengumuman
  • Berita Menarik Lainnya
  • Waspada Phishing yang Mengatasnamakan Bank Mega Syariah
  • Pengumuman: Implementasi Ketentuan Pengelolaan Rekening Sesuai POJK No. 24 Tahun 2025
  • Ngabuburit Produktif: Ubah THR Jadi Aset Produktif dengan Prinsip Syariah!
  • Lihat Semua Berita >>
  • Pengumuman: Implementasi Ketentuan Pengelolaan Rekening Sesuai POJK No. 24 Tahun 2025

    16 Maret 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Assalamu'alaikum Insan BMS,

    Sejalan dengan komitmen kami dalam mengedepankan prinsip syariah serta memberikan layanan yang aman dan transparan, Bank Mega Syariah menginformasikan implementasi peraturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 24 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat klasifikasi status untuk Rekening Giro dan Tabungan berdasarkan aktivitas transaksi Nasabah sebagai berikut:

    Klasifikasi Status Rekening

    Status Rekening

    Definisi & Kriteria

    Kondisi Rekening

    Mekanisme Aktivasi

    Aktif

    Rekening dengan aktivitas transaksi (setor, tarik, atau cek saldo) minimal 1 kali dalam 360 hari.

    Transaksi Debet & Kredit berjalan normal.

    -

    Tidak Aktif

    Rekening tanpa aktivitas transaksi lebih dari 360 hari.

    Dapat menerima dana masuk (Kredit), namun tidak dapat melakukan transaksi keluar (Debet).

    Melalui Kantor Cabang Bank Mega Syariah terdekat.

    Dormant

    Rekening tanpa aktivitas transaksi lebih dari 1.800 hari.

    Tidak dapat melakukan transaksi Debet maupun Kredit.

    Melalui Kantor Cabang Bank Mega Syariah terdekat.

    Catatan Penting: Transaksi yang dilakukan secara otomatis oleh sistem (seperti bagi hasil/bonus, pemotongan pajak, biaya administrasi, dan auto-debet rutin) tidak dihitung sebagai aktivitas transaksi untuk penentuan status rekening.

    Apa yang Perlu Anda Lakukan?

    Untuk menjaga agar rekening Anda tetap dalam status Aktif dan menghindari kendala saat bertransaksi, kami menyarankan Anda untuk:

    1. Melakukan transaksi finansial (setor/tarik) atau pengecekan saldo secara berkala melalui kanal-kanal Bank Mega Syariah (Cabang, ATM, Aplikasi M-Syariah dan/atau Cash Management System).

    2. Memastikan ketersediaan saldo pada rekening Anda agar tidak di tutup secara otomatis sesuai kebijakan Bank.

    Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai status rekening Anda, silakan hubungi Mega Syariah Call atau kunjungi Kantor Cabang Bank Mega Syariah terdekat.

    Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan Anda menggunakan layanan Bank Mega Syariah, kami ucapkan terima kasih.

    Bagikan Berita

  • Berita Menarik Lainnya
  • Waspada Phishing yang Mengatasnamakan Bank Mega Syariah
  • Pengumuman: Implementasi Ketentuan Pengelolaan Rekening Sesuai POJK No. 24 Tahun 2025
  • Ngabuburit Produktif: Ubah THR Jadi Aset Produktif dengan Prinsip Syariah!
  • Lihat Semua Berita >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah