Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
24 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Assalamualaikum, InsanBMS!
Ada kabar gembira buat pemilik kartu pembiayaan syariah (Syariah Card).
Sekarang kamu bisa mengubah transaksi belanja yang sudah dilakukan, menjadi cicilan tetap per bulan dengan fitur Easy Spending! Fitur ini membuat transaksi lebih ringan dan terjangkau karena dapat dicicil dengan tenor sesuai keinginan.
Yuk, simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Cara Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending
Easy Spending adalah fasilitas cicilan untuk setiap transaksi pembelanjaan di mana pun, dengan belanja minimum sebesar Rp1.000.000. Transaksi yang kamu lakukan dapat ditagihkan dengan cicilan dalam jumlah tetap dalam pilihan tenor 3, 6 atau 12 bulan.
Dengan memanfaatkan fitur Easy Spending, kamu bisa membayar transaksi, baik barang maupun jasa, dengan cara mengangsur setiap bulannya, tanpa perlu khawatir cash flow bulananmu terganggu.
Adapun cara mengubah transaksi belanja yang telah dilakukan menjadi cicilan tetap per bulan sangat mudah, yaitu melalui aplikasi M-Syariah atau dengan menghubungi Syariah Card Call Officer di MegaCall melalui nomor 08041500010 (jalur angka 8).
Jika ingin menggunakan M-Syariah, caranya mudah, yaitu:
1. Melakukan Login pada M-Syariah. Pastikan kamu menggunakan M-Syariah versi terbaru.
2. Pilih Menu “Rekeningku”
3. Pilih Ikon Syariah Card
4. Pilih menu “Ubah Ke Cicilan”
5. Pilih transaksi diatas Rp 1.000.000 yang akan dikonversi menjadi cicilan
6. Pilih tenor cicilan sesuai dengan keinginan
7. Masukkan PIN untuk melanjutkan transaksi dikonversi menjadi cicilan
8. Transaksi berhasil
Syarat dan Ketentuan
Transaksi yang dapat diproses menjadi cicilan (Easy Spending) adalah jenis transaksi ritel dengan nominal minimum sebesar Rp1.000.000 dan maksimum sebesar Rp100.000.000 dengan tenor 3, 6 atau 12 bulan. Perubahan dapat dilakukan max H-3 sebelum cetak tagihan.
Transaksi yang sudah berhasil diproses menjadi cicilan tidak dapat dibatalkan.
Perubahan transaksi menjadi cicilan akan dikenakan biaya admin cicilan satu kali saat tagihan cicilan pertama, sesuai ketentuan berikut:
Pemegang Kartu tidak dapat melakukan perubahan tenor untuk transaksi yang sudah di proses.
Bank Mega Syariah berhak membatalkan cicilan tanpa pemberitahuan apabila transaksi yang diajukan menjadi cicilan terindikasi mencurigakan atau dinilai tidak sesuai dengan kebijakan Bank Mega Syariah.
Limit kartu yang tersedia akan berkurang sesuai nominal transaksi yang diproses menjadi cicilan. Limit tersedia akan berangsur naik (bertambah) sesuai dengan nominal cicilan yang telah dibayar sampai dengan cicilan selesai (lunas).
Untuk jenis transaksi luar negeri (internasional), nominal transaksi dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan nilai tukar (kurs) pada saat transaksi terbuku.
Seluruh nominal cicilan pokok bulanan akan menambah jumlah pembayaran minimal (minimum payment) yang wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo tagihan.
Pemegang Syariah Card dapat melunasi sisa kewajiban Easy Spending
lebih awal sebelum periode cicilan berakhir dengan mengajukan permohonan melalui MegaCall di 08041500010 (jalur khusus Bank Mega Syariah dengan memilih angka 8).
Apabila percepatan pelunasan dilakukan sebelum jangka waktu berakhir, maka sisa pokok akan ditagihkan di lembar tagihan berikutnya.
Percepatan pelunasan cicilan akan dikenakan biaya sebesar Rp200.000.
Transaksi cicilan akan otomatis dibatalkan ketika terjadi tunggakan pembayaran tagihan Syariah Card selama 2 periode penagihan berturut-turut. Bank Mega Syariah akan menagih sisa pokok tanpa menunggu berakhirnya masa cicilan.
Ketentuan percepatan pelunasan cicilan berlaku untuk semua transaksi cicilan, diantaranya cicilan transaksi langsung di merchant (mesin EDC atau online) maupun transaksi ubah cicilan.
Yuk, manfaatkan kemudahan bertransaksi dengan mengubah transaksi kartu kredit syariah kamu menjadi cicilan bersama Syariah Card.
Segera lakukan transaksi dan ajukan permintaan ubah cicilan melalui M-Syariah atau menghubungi Syariah Card Call Officer di nomor 08041500010 (jalur angka 8).