Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Berita
  2. Pengumuman
  • Berita Menarik Lainnya
  • Suku Bunga Turun, Bank Mega Syariah Dorong Pembiayaan Ritel
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
  • Ceritakan Ikhtiar ke Tanah Suci, Raih Hadiah Tabungan Haji!
  • Lihat Semua Berita >>
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card

    24 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Assalamualaikum, InsanBMS!

    Ada kabar gembira buat pemilik kartu pembiayaan syariah (Syariah Card).

    Sekarang kamu bisa mengubah transaksi belanja yang sudah dilakukan, menjadi cicilan tetap per bulan dengan fitur Easy Spending! Fitur ini membuat transaksi lebih ringan dan terjangkau karena dapat dicicil dengan tenor sesuai keinginan.

    Yuk, simak syarat dan ketentuannya berikut ini.

    Cara Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending

    Easy Spending adalah fasilitas cicilan untuk setiap transaksi pembelanjaan di mana pun, dengan belanja minimum sebesar Rp500.000. Transaksi yang kamu lakukan dapat ditagihkan dengan cicilan dalam jumlah tetap dalam pilihan tenor 3, 6 atau 12 bulan.

    Dengan memanfaatkan fitur Easy Spending, kamu bisa membayar transaksi, baik barang maupun jasa, dengan cara mengangsur setiap bulannya, tanpa perlu khawatir cash flow bulananmu terganggu.

    Adapun cara mengubah transaksi belanja yang telah dilakukan menjadi cicilan tetap per bulan sangat mudah, yaitu melalui aplikasi M-Syariah atau dengan menghubungi Syariah Card Call Officer di MegaCall melalui nomor 08041500010 (jalur angka 8).

    Jika ingin menggunakan M-Syariah, caranya mudah, yaitu:

    1. Melakukan Login pada M-Syariah. Pastikan kamu menggunakan M-Syariah versi terbaru.

    2. Pilih Menu “Rekeningku”

    3. Pilih Ikon Syariah Card

    4. Pilih menu “Ubah Ke Cicilan”

    5. Pilih transaksi diatas Rp 500.000 yang akan dikonversi menjadi cicilan

    6. Pilih tenor cicilan sesuai dengan keinginan

    7. Masukkan PIN untuk melanjutkan transaksi dikonversi menjadi cicilan

    8. Transaksi berhasil

    Syarat dan Ketentuan

    • Transaksi yang dapat diproses menjadi cicilan (Easy Spending) adalah jenis transaksi ritel dengan nominal minimum sebesar Rp500.000 dan maksimum sebesar Rp100.000.000 dengan tenor 3, 6 atau 12 bulan. Perubahan dapat dilakukan max H-3 sebelum cetak tagihan.
    • Transaksi yang sudah berhasil diproses menjadi cicilan tidak dapat dibatalkan.
    • Perubahan transaksi menjadi cicilan akan dikenakan biaya admin cicilan satu kali saat tagihan cicilan pertama, sesuai ketentuan berikut:
      • Transaksi Rp500.000 s.d. Rp999.999 dikenakan biaya admin cicilan Rp50.000
      • Transaksi Rp1.000.000 s.d. Rp4.999.999 dikenakan biaya admin cicilan Rp150.000
      • Transaksi Rp5.000.000 s.d. Rp19.999.999 dikenakan biaya admin cicilan Rp500.000
      • Transaksi Rp20.000.000 s.d. Rp49.999.999 dikenakan biaya admin cicilan Rp1.500.000
      • Transaksi Rp50.000.000 s.d. Rp100.000.000 dikenakan biaya admin cicilan Rp3.000.000
    • Pemegang Kartu tidak dapat melakukan perubahan tenor untuk transaksi yang sudah di proses.
    • Bank Mega Syariah berhak membatalkan cicilan tanpa pemberitahuan apabila transaksi yang diajukan menjadi cicilan terindikasi mencurigakan atau dinilai tidak sesuai dengan kebijakan Bank Mega Syariah.
    • Limit kartu yang tersedia akan berkurang sesuai nominal transaksi yang diproses menjadi cicilan. Limit tersedia akan berangsur naik (bertambah) sesuai dengan nominal cicilan yang telah dibayar sampai dengan cicilan selesai (lunas).
    • Untuk jenis transaksi luar negeri (internasional), nominal transaksi dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan nilai tukar (kurs) pada saat transaksi terbuku.
    • Seluruh nominal cicilan pokok bulanan akan menambah jumlah pembayaran minimal (minimum payment) yang wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo tagihan.
    • Pemegang Syariah Card dapat melunasi sisa kewajiban Easy Spending lebih awal sebelum periode cicilan berakhir dengan mengajukan permohonan melalui MegaCall di 08041500010 (jalur khusus Bank Mega Syariah dengan memilih angka 8).
    • Apabila percepatan pelunasan dilakukan sebelum jangka waktu berakhir, maka sisa pokok akan ditagihkan di lembar tagihan berikutnya.
    • Percepatan pelunasan cicilan akan dikenakan biaya sebesar Rp200.000.
    • Transaksi cicilan akan otomatis dibatalkan ketika terjadi tunggakan pembayaran tagihan Syariah Card selama 2 periode penagihan berturut-turut. Bank Mega Syariah akan menagih sisa pokok tanpa menunggu berakhirnya masa cicilan.
    • Ketentuan percepatan pelunasan cicilan berlaku untuk semua transaksi cicilan, diantaranya cicilan transaksi langsung di merchant (mesin EDC atau online) maupun transaksi ubah cicilan.

    Yuk, manfaatkan kemudahan bertransaksi dengan mengubah transaksi kartu kredit syariah kamu menjadi cicilan bersama Syariah Card.

    Segera lakukan transaksi dan ajukan permintaan ubah cicilan melalui M-Syariah atau menghubungi Syariah Card Call Officer di nomor 08041500010 (jalur angka 8).

    Syariah Card

    Bagikan Berita

  • Berita Menarik Lainnya
  • Suku Bunga Turun, Bank Mega Syariah Dorong Pembiayaan Ritel
  • Ubah Transaksi Jadi Cicilan dengan Fitur Easy Spending Syariah Card
  • Ceritakan Ikhtiar ke Tanah Suci, Raih Hadiah Tabungan Haji!
  • Lihat Semua Berita >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah