Malika
Malika
Keunggulan

Prinsip Syariah

Produk ini sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan akad tabarru', Wakalah bil Ujrah, dan akad Hibah Muallaqah bi al-Syarth.

Memberikan Ketenangan Saat Beribadah

Dapatkan perlindungan dari musibah meninggal dunia, saat melakukan ibadah ke Tanah Suci. Anda tetap terlindungi walaupun sedang tidak beribadah ke Tanah Suci.

Terpercaya

Bank Mega Syariah bekerja sama dengan PT PFI Mega Life Insurance, salah satu perusahaan asuransi terbaik yang merupakan bagian dari CT Corp dan sudah berdiri sejak 2011.

Mega Amanah Perlindungan Keluarga (MALIKA)

Mega Amanah Perlindungan Keluarga alias MALIKA adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh unit syariah PT PFI Mega Life Insurance dengan manfaat asuransi berupa perlindungan dari musibah meninggal dunia, saat maupun sedang tidak melakukan ibadah haji atau umrah.

Selain itu, Anda juga akan memperoleh manfaat pembayaran santunan harian rawat inap jika peserta menjalani rawat inap di rumah sakit, baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan saat melakukan ibadah haji atau umrah.
PFI MALIKA
Manfaat
  • 100% santunan asuransi meninggal dunia bukan karena kecelakaan.
  • 200% santunan asuransi meninggal dunia karena kecelakaan.
  • 200% santunan asuransi meninggal selama menjalankan ibadah haji / umrah.
  • Santunan Tunai harian Rawat inap selama menjalankan ibadah haji / umrah.
Syarat dan Ketentuan

Usia masuk

Pemegang Polis: minimal 18 tahun Peserta: 18 tahun – 55 tahun

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Masa Asuransi

20 tahun

Cara Pembayaran Kontribusi

Tahunan

Lengkapi Proteksi Anda dengan Produk MALIKA

Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.