PPR Griya Berkah Ringan : Fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah baru atau secondary, apartemen/ruko/rukan, take over, top up, refinancing, dan pembelian bahan bangunan untuk renovasi/pembangunan.

Berkah Pembiayaan Transpark : Fasilitas pembiayaan untuk pembelian properti baru dari Transpark Juanda, Bintaro, Cibubur, Lampung, Jember, dan Surabaya.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) : Fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun baru dan ready stock bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Prinsip Syariah.

Angsuran Tetap Sampai dengan Lunas (untuk Akad Murabahah).

Proses Persetujuan Pembiayaan Mudah dan Relatif Cepat.

Plafon Pembiayaan Hingga Rp5 Miliar.

Jangka Waktu Pembiayaan Sampai dengan 15 Tahun.

Pembayaran Angsuran Melalui Debet Rekening Otomatis.

Bebas Biaya Provisi dan Appraisal.

  • Dapat digunakan untuk pembelian rumah baru atau secondary, top up, refinancing, pembangunan atau renovasi.
  • PPR Griya Berkah Ringan juga tersedia bagi nasabah yang ingin melakukan take over fasilitas pembiayaan PPR dari bank lain.
  • Tersedia plafond pembiayaan hingga Rp5 miliar.
  • Uang muka ringan.
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun.
  • Terdapat 2 skema angsuran:
    1. Skema Step Up: Angsuran tetap berjenjang.
    2. Skema Fixed: Angsuran tetap sampai dengan lunas.
  • Biaya administrasi ringan.
  • Agunan berupa rumah tinggal tapak, apartemen, ruko, dan rukan.
  • Tersedia hingga Rp5 miliar.
  • Uang muka ringan.
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun.
  • Terdapat 2 skema angsuran:
    1. Skema Step Up: Angsuran tetap berjenjang.
    2. Skema Fixed: Angsuran tetap sampai dengan lunas.
  • Biaya administrasi ringan.
  • Agunan berupa properti yang dibiayai.
  • Diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan angsuran terjangkau.
  • Uang muka, angsuran, dan biaya administrasi ringan.
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun.
  • Berkesempatan memperoleh Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dalam bentuk bantuan subsidi sebagian uang muka atas transaksi pembelian rumah.
  • Agunan berupa rumah tinggal tapak atau apartemen yang dibiayai.

Syarat dan Ketentuan

Pembiayaan Pemilikan Rumah

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.

Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum).

Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:

  • Karyawan: 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan ketentuan pensiun perusahaan.
  • Profesional / Wiraswasta / Direktur: 65 tahun.

Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan Pembiayaan serta melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan

No Dokumen Pegawai Wiraswasta Profesional
1 Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan
2 Fotokopi Kartu Keluarga
3 Fotokopi NPWP / SPT Tahun Terakhir
4 Fotokopi Surat Nikah/Cerai/Pisah Harta (Jika Pisah Harta)
5 Slip Gaji / Keterangan Penghasilan 3 Bulan Terakhir
6 Fotokopi Rekening Koran / Tabungan 3* Bulan Terakhir
7 Surat Keterangan Kerja dan Jabatan Terakhir di Perusahaan
8 Laba Rugi dan atau Neraca atau Informasi Keuangan 2 Tahun Terakhir
9 Fotokopi Akta Perusahaan dan Pengesahan, TDP/NIB, serta SIUP
10 Fotokopi Surat Izin Praktik Profesi
11 Surat Pernyataan Bermaterai Belum Pernah Menerima Rumah Subsidi dari Pemerintah**
12 Dokumen Agunan:
  1. Fotokopi Sertifikat, IMB, SPPT, dan STTS PBB Terakhir
  2. Surat Pemesanan / Penawaran (SPR)
  3. Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Pembangunan / Renovasi


















*Untuk Wiraswasta dan Profesional 6 bulan terakhir

**Khusus pengajuan rumah / apartemen subsidi

Simulasi

Kalkulator Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Jumlah Plafon

Rp



Jangka Waktu

Tahun



...

Yuk, Ajukan Pembiayaan Pemilikan Rumah

Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.