Periode: 22 Agustus - 15 Oktober 2025
Assalamu’alaikum, InsanBMS!
Beramal jariyah tanpa kehilangan rupiah melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel seri SWR006. Dalam upaya mendukung program pemerintah dan memberikan pilihan investasi yang menguntungkan bagi nasabahnya, Bank Mega Syariah berkontribusi dalam penjualan program CWLS Ritel seri SWR006.
CWLS Ritel memberikan pilihan investasi yang berbeda dari investasi pada umumnya. Dengan membeli SWR006, kamu tidak hanya mendapatkan imbal hasil yang menarik, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan negeri.
Kabar baiknya, kamu sudah bisa membeli CWLS Ritel seri SWR006 ini melalui Bank Mega Syariah. Berikut ini pengertian, syarat dan ketentuan pembelian Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel seri SWR006:
Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS) adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pembelian CWLS ritel seri SWR006 bisa dibeli melalui https://www.megasyariah.co.id/sukukwakaf/
SWR006 merupakan salah satu seri CWLS yang menawarkan sejumlah keunggulan, seperti:
Aman: penempatan wakaf uang dalam instrumen investasi dijamin oleh Negara.
Mudah: adanya fasilitas untuk pewakaf uang, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Berkah: dengan minimal Rp1 juta sudah berinvestasi jariyah penuh berkah.
Amanah: pengelolaan dan pemanfaatan dana wakaf uang secara transparan dan akuntabel.
Utuh: dana akan kembali 100% untuk pewakaf (Wakif) pada saat jatuh tempo SBSN. (tidak berlaku untuk Wakaf Abadi)
Produktif: imbalan dibayarkan setiap bulan serta dimanfaatkan untuk pembiayaan program atau kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penerbit | Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
Jenis akad | Wakalah |
Masa Penawaran | Pembukaan: 22 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB Penutupan: 15 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB |
Tanggal Penerbitan | 22 Oktober 2025 |
Bentuk | Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder |
Tenor | 2 (dua) tahun |
Jatuh Tempo | 10 Oktober 2027 |
Nilai Nominal Per Unit | Rp1 juta, dengan nilai partisipasi ditetapkan at par (100%) dari nilai nominal, tanpa diskon. |
Satuan Partisipasi | - Minimum Rp1 Juta - Tidak ada batas minimum partisipasi |
Jenis imbalan | Floating with floor |
Tingkat kupon |
|
Waktu penyesuaian kupon | 3 hari kerja sebelum tanggal mulai berlakunya periode kupon |
Tanggal mulai berlakunya kupon yang disesuaikan | 11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, dan 11 November setiap tahun |
Tanggal pembayaran imbalan | Tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) |
Tanggal pembayaran imbalan pertama | Tanggal 10 Desember 2025 (Long Coupon) |
Mitra Distribusi |
|
Nominal Pelunasan | At par atau 100% dari nilai nominal wakaf, akan dikembalikan kepada wakif melalui Mitra Distribusi pada tanggal jatuh tempo. |
Tradability | Non-tradable |
Investor | Individu dan institusi |
Penerbitan SWR006 akan turut membantu program Pemberdayaan Peternak Berbasis Pesantren di Indonesia Timur dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
1. Program Utama - Wakaf Produktif Berbasis Masjid
Pada penawaran Sukuk Wakaf Seri SWR006, Badan Wakaf Indonesia menjalankan program utama berupa wakaf produktif berbasis masjid.
Imbal hasil SWR006 akan digunakan untuk menjalankan program Wakaf Produktif Berbasis Masjid, untuk mendorong fungsi pemberdayaan ekonomi di lingkungan Masjid mendukung Program Masjid Berdaya dan Berdampak
Target pemberdayaan ekonomi berbasis masjid diimplementasikan di 5 titik lokasi masjid, dengan alternatif pemberdayaan ekonomi berupa pendirian kios/minimarket, klinik kesehatan ataupun tempat kuliner dengan anggaran masing - masing masjid @ Rp 100 juta.
2. Program Pendamping - Kemaslahatan Umum
Imbal hasil SWR006 untuk Program Kemaslahatan Umum, dapat berupa penyaluran dalam bentuk kegiatan yang menunjang kegiatan tridharma perguruan tinggi masing - masing kampus, maupun kegiatan kemaslahatan umum lainnya.
Target Wakif adalah Perguruan Tinggi yang sudah menjadi Pusat Antar Universitas Wakaf dan peserta dalam Wakaf Goes To Campus senilai Rp. 81,8 miliar dan wakif institusi lainnya yang memiliki program tertentu.
Mari manfaatkan programnya dan berinvestasilah untuk memberikan manfaat amal jariyah yang akan mengalir selamanya. Pembelian bisa dilakukan sekarang melalui https://www.megasyariah.co.id/sukukwakaf/
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi Mega Syariah Call di nomor (021) 2985 2222 atau customercare@megasyariah.co.id.
Bagikan Berita