Bayar Tagihan di M-Syariah, Dapatkan Cash Reward 50%
Periode: Setiap tanggal 1 - 20, sampai dengan akhir Desember 2024
Assalamualaikum, InsanBMS!
Lagi banyak transaksi yang harus dilakukan? Gunakan M-Syariah agar bayar tagihan jadi lebih menguntungkan karena program Mufakat dateng lagi!
Kamu bisa dapat cash reward 50% saat bayar tagihan pasca bayar, PLN, PDAM, dan kartu kredit lewat aplikasi M-Syariah. Berikut ini syarat dan ketentuannya:
Periode Program: Setiap tanggal 1 - 20, sampai dengan akhir Desember 2024
Jenis transaksi antara lain pembayaran (Post Paid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit)
Berlaku untuk pengguna baru dan existing M-Syariah
Melakukan minimal 3 (tiga) kali transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit.
Cash Reward sebesar 50% atau maksimal sebesar Rp 15.000 berupa saldo tambahan yang akan dikreditkan melalui M-Syariah.
Cash Reward sebesar 50% dihitung berdasarkan akumulasi transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit.
Pemberian reward hanya berlaku untuk 1 (satu) kali per pengguna setelah berhasil melakukan 3 (tiga) kali transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit dengan minimum nominal Rp 20.000 selama periode program berlangsung.
Berlaku untuk 300 pengguna setiap bulannya berdasarkan transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit terbanyak dan tercepat.
Reward akan diberikan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah periode Program berakhir
Cara Melakukan Transaksi Pembayaran di M-Syariah
Untuk bayar tagihan pasca bayar, PLN, PDAM, dan kartu kredit, maka langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Buka aplikasi M-Syariah versi terbaru.
Masuk menu pembayaran, pilih jenis tagihan sesuai keinginan. Misalnya pilih “Kartu Kredit”. Jika menu pembayaran tidak ditemukan pada halaman utama M-Syariah, Anda bisa klik “Lain-lain” terlebih dahulu
Pada Bank Tujuan, pilih “Bank Mega Syariah”, atau “Syariah Card”
Masukkan nomor Syariah Card Anda.
Periksa kembali nominal tagihan dan tanggal jatuh tempo.
Masukkan nominal pembayaran.
Tekan "Bayar” dan masukan PIN M-Syariah Anda.
Selamat, pembayaran tagihan Anda berhasil.
Tak hanya melakukan pembayaran, kamu dapat melakukan beragam transaksi perbankan dan non-perbankan lainnya hanya dalam satu genggaman di aplikasi M-Syariah.
Kalau belum punya aplikasinya, kamu bisa melakukan pembukaan rekening online tanpa perlu ke kantor cabang. Yuk, manfaatkan promonya sekarang juga!