Bayar Tagihan di M-Syariah, Dapatkan Cash Reward 50%
Periode: Setiap tanggal 1 - 20, sampai dengan akhir Desember 2024
Assalamualaikum, InsanBMS!
Lagi banyak transaksi yang harus dilakukan? Gunakan M-Syariah agar bayar tagihan jadi lebih menguntungkan karena program Mufakat dateng lagi!
Kamu bisa dapat cash reward 50% saat bayar tagihan pasca bayar, PLN, PDAM, dan kartu kredit lewat aplikasi M-Syariah. Berikut ini syarat dan ketentuannya:
- Periode Program: Setiap tanggal 1 - 20, sampai dengan akhir Desember 2024
- Jenis transaksi antara lain pembayaran (Post Paid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit)
- Berlaku untuk pengguna baru dan existing M-Syariah
- Melakukan minimal 3 (tiga) kali transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit.
- Cash Reward sebesar 50% atau maksimal sebesar Rp 15.000 berupa saldo tambahan yang akan dikreditkan melalui M-Syariah.
- Cash Reward sebesar 50% dihitung berdasarkan akumulasi transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit.
- Pemberian reward hanya berlaku untuk 1 (satu) kali per pengguna setelah berhasil melakukan 3 (tiga) kali transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit dengan minimum nominal Rp 20.000 selama periode program berlangsung.
- Berlaku untuk 300 pengguna setiap bulannya berdasarkan transaksi pembayaran Postpaid PLN, Postpaid Telco, PDAM, pembayaran kartu kredit terbanyak dan tercepat.
- Reward akan diberikan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah periode Program berakhir
Cara Melakukan Transaksi Pembayaran di M-Syariah
Untuk bayar tagihan pasca bayar, PLN, PDAM, dan kartu kredit, maka langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi M-Syariah versi terbaru.
- Masuk menu pembayaran, pilih jenis tagihan sesuai keinginan. Misalnya pilih “Kartu Kredit”. Jika menu pembayaran tidak ditemukan pada halaman utama M-Syariah, Anda bisa klik “Lain-lain” terlebih dahulu
- Pada Bank Tujuan, pilih “Bank Mega Syariah”, atau “Syariah Card”
- Masukkan nomor Syariah Card Anda.
- Periksa kembali nominal tagihan dan tanggal jatuh tempo.
- Masukkan nominal pembayaran.
- Tekan "Bayar” dan masukan PIN M-Syariah Anda.
- Selamat, pembayaran tagihan Anda berhasil.
Tak hanya melakukan pembayaran, kamu dapat melakukan beragam transaksi perbankan dan non-perbankan lainnya hanya dalam satu genggaman di aplikasi M-Syariah.
Kalau belum punya aplikasinya, kamu bisa melakukan pembukaan rekening online tanpa perlu ke kantor cabang. Yuk, manfaatkan promonya sekarang juga!