Promo Nasabah Payroll UHAMKA: Transaksi di M-Syariah dan Raih Cash Rewardnya!
Periode: 1 Oktober - 30 November 2024
Assalamualaikum, InsanBMS!
Kabar gembira untuk kamu nasabah Payroll dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA). Dapatkan saldo tambahan di M-Syariah dengan mudah hanya dengan melakukan transaksi sehari-hari!
Lewat program Kejar M-Syariah, kamu bisa mendapatkan cash reward dengan total hingga Rp5 Juta dengan bertransaksi menggunakan M-Syariah di berbagai merchant dan biller. Semakin banyak transaksi, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan cash reward-nya.
Syarat dan ketentuan
1. Periode program: 1 - 31 Oktober 2024 dan 1 - 30 November 2024
2. Lakukan transaksi biller dan QRIS di merchant mana saja dengan total transaksi minimal 12 (dua belas) kali transaksi dengan nominal sebesar Rp10.000,- per transaksi selama periode program. Berikut detail dari jenis transaksi yang dihitung sebagai syarat eligibilitas:
No | Jenis Transaksi | Nama Produk |
1 | Pembelian (Purchase) | Top Up E-Wallet (Dana/ Gopay / Ovo/ ShopeePay/ LinkAja) |
Pulsa (All provider) |
Paket Data (All provider) |
Voucher Digital (Google Play & Spotify Premium) |
2 | Pembayaran (Payment) | PDAM (All biller) |
Listrik (Token PLN dan Postpaid PLN) |
Pascabayar (All provider Telco) |
Kartu Kredit (Syariah Card / Bank Lain) |
Virtual Account (VA) (Institusi / Pendidikan) |
PBB (Semua wilayah yang tersedia) |
Internet & TV Kabel (all biller) |
Airline (all biller) |
3. Berlaku untuk seluruh merchant QRIS manapun kecuali merchant donasi, masjid, dan jenis merchant yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
4. List cash reward berupa saldo tambahan yang akan dikreditkan melalui M-Syariah dihitung berdasarkan total frekuensi transaksi terbanyak dan tercepat yang dilakukan selama periode program berlangsung.
5. Apabila terdapat pemenang yang memiliki jumlah frekuensi transaksi yang sama, maka kriteria berikutnya yang akan dihitung adalah berdasarkan nominal transaksi terbesar yang dilakukan.
6. Khusus pada periode ke 2 (bulan November), nasabah yang sudah menjadi pemenang di periode ke 1 (bulan Oktober), tidak diperkenankan untuk menjadi pemenang kembali di periode ke 2.
7. Pengguna M-Syariah dapat menghubungi Mega Syariah Call: (021) 2985 2222 apabila terdapat keluhan mengenai promo Cash Reward QRIS M-Syariah.
8. Hadiah akan diberikan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari kerja setelah periode Program berakhir.
Bentuk Reward
Berikut ini daftar hadiah yang bisa kamu dapatkan:
Bentuk Reward | Reward | Total Nominal |
Pemenang 1 | Rp 1,000,000 | Rp 1,000,000 |
Pemenang 2 | Rp 850,000 | Rp 850,000 |
Pemenang 3 | Rp 750,000 | Rp 750,000 |
Pemenang 4 | Rp 600,000 | Rp 600,000 |
Pemenang 5 | Rp 550,000 | Rp 550,000 |
Pemenang 6 | Rp 500,000 | Rp 500,000 |
Pemenang 7 | Rp 300,000 | Rp 300,000 |
Pemenang 8 | Rp 200,000 | Rp 200,000 |
Pemenang 9 | Rp 150,000 | Rp 150,000 |
Pemenang 10 | Rp 100,000 | Rp 100,000 |
Total | Rp. 5.000.000 |
Gunakan kesempatan ini untuk bertransaksi di M-Syariah, raih keuntungan lebih, dan nikmati berbagai kemudahan pembayaran!
Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi Mega Syariah Call: (021) 2985 2222.