Keunggulan

Prinsip Syariah

Rencanakan tujuan lebih berkah berdasarkan akad Mudharabah Mutlaqah.

Jangka Waktu Fleksibel

Tentukan jangka waktu penempatan tabungan; mulai dari 6 bulan hingga 216 bulan (18 tahun).

Manfaat Asuransi Jiwa

Terdapat manfaat asuransi jika nasabah meninggal dunia, baik akibat kecelakaan maupun bukan kecelakaan, selama masa kepesertaan asuransi jiwa berlangsung.

Tentukan Sendiri Tujuan Menabung

Kemudahan untuk menentukan rencana tabungan untuk Pendidikan, Haji & Umrah, Proteksi, dan Qurban.

Wujudkan Tujuan dengan Lebih Berkah

Fitur Tabungan Berkah Rencana iB
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah.
  • Autodebet setoran bulanan (penarikan dana otomatis).
  • Bagi hasil yang kompetitif. Persentase nisbah bagi hasil yang akan diterima nasabah mengikuti profit distribution bank setiap bulannya.
  • Pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 6 bulan sampai 216 bulan (18 tahun).
  • Mendapatkan manfaat asuransi jika nasabah meninggal dunia, baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan.
  • Dapat dilakukan penarikan sebagian, maksimum 30% dari total saldo setelah 12 bulan masa kepesertaan.
  • Bebas top up saldo kapan pun.
  • Rekening akan ditutup secara otomatis jika terjadi gagal debet setoran sebanyak 3 kali berturut-turut.

Syarat dan Ketentuan

Tabungan Berkah Rencana iB

Usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pembukaan rekening atau 65 tahun pada saat jatuh tempo.

Kartu Identitas Diri (KTP) dan NPWP.

Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening secara lengkap dan benar.

Nisbah Bagi Hasil

Tiering Nasabah* Bank** Equivalent Rate***
< Rp10 juta 9,50% 90,50% 0,84%
≥ Rp10 juta - < Rp500 juta 14,32% 85,68% 1,26%
≥ Rp500 juta 38,10% 61,90% 3,37%

*Kolom Nasabah merupakan porsi bagi hasil untuk nasabah

**Kolom Bank merupakan porsi bagi hasil untuk bank

***Equivalent rate adalah realisasi tingkat bagi hasil porsi Nasabah dari penghimpunan dana yang dilakukan oleh Bank selama periode 1 bulan sebelumnya.

Setoran, Biaya, dan Tarif

Keterangan Nominal
Setoran Awal Minimal Rp100.000
Setoran Minimal Rutin per Bulan Rp100.000
Setoran Maksimal Tanpa Batas

Penting untuk Diketahui

  1. Persentase nisbah bagi hasil yang akan diterima nasabah mengikuti profit distribution bank setiap bulannya.
  2. Apabila nasabah tidak melakukan setoran rutin bulanan sebanyak 3 kali (gagal debet), maka sistem secara otomatis akan menutup rekening Tabungan Berkah Rencana iB. Adapun saldo yang terdapat pada rekening akan ditransfer ke rekening induk milik nasabah (setelah dikurangi biaya penutupan).
  3. Bank dapat menolak permohonan produk yang Anda ajukan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  4. Nasabah memastikan sudah membaca dan memahami ringkasan terkait produk maupun layanan pada situs Bank Mega Syariah sebelum melakukan pembukaan rekening tabungan. Nasabah berhak bertanya memperoleh bantuan melalui Mega Syariah Call maupun langsung dari pegawai bank di kantor cabang.

Yuk, Wujudkan Rencanamu dengan Tabungan Berkah Rencana iB

Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.