Keunggulan

Prinsip Syariah

Wujudkan mimpimu dengan membeli barang atau jasa yang halal dengan Pembiayaan Tanpa Agunan berdasarkan akad Murabahah dan Ijarah.

Plafond Hingga Rp300 Juta

Anda dapat mengajukan pembiayaan dengan plafond hingga Rp300 juta.

Angsuran Tetap

Cicilan lebih pasti dan transparan sesuai kesepakatan nasabah dan bank berdasarkan prinsip syariah.

Pembiayaan untuk Semua Kebutuhan

Fitur Pembiayaan Tanpa Agunan iB
  • Produk ini diperuntukkan bagi para karyawan tetap di Perusahaan yang telah bekerja sama dan pembayaran gajinya (payroll) melalui Bank Mega Syariah.
  • Berdasarkan akad Murabahah (pembelian barang) atau Ijarah (pembelian paket jasa).
  • Tersedia plafond pembiayaan hingga Rp300 juta.
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun).
  • Angsuran fixed (tetap) per bulan.
  • Biaya Administrasi mulai dari Rp300.000.

Jangka Waktu dan Margin

Fitur Pembiayaan Tanpa Agunan iB
Jangka Waktu Margin Flat / Bulan
12 0,75%
24 0,65%
36 0,63%
48 0,84%
60 0,96%

Syarat dan Ketentuan

Pembiayaan Tanpa Agunan iB

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.

Perusahaan tempat karyawan bekerja wajib bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.

Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum).


Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:

  • Karyawan: 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan ketentuan pensiun perusahaan.
  • Profesional / Direktur: 65 tahun.

Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan pembiayaan.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan

No Dokumen Pegawai
1 Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan
2 Fotokopi Kartu Keluarga
3 Fotokopi NPWP / SPT Tahun Terakhir
4 Fotokopi Surat Nikah / Cerai / Pisah Harta (Jika Pisah Harta)
5 Slip Gaji / Keterangan Penghasilan 3 Bulan Terakhir
6 Fotokopi Rekening Koran / Tabungan 3 Bulan Terakhir
7 Surat keterangan Kerja dan Jabatan Terakhir di Perusahaan

Yuk, Ajukan Pembiayaan Tanpa Agunan

Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.