PRODUK
Produk Pendanaan
Tabungan Utama iB
Fleksi iB
Tabungan Rencana iB
Tabungan Haji iB
Tabungan Investasya iB
Giro Utama iB
Deposito Plus iB
Produk Pembiayaan
KPR Utama iB
KPM Utama iB
Multi Guna iB
Multi Jasa iB
Pembiayaan Bisnis Investasi iB
Pembiayaan Bisnis
Modal Kerja iB
Gadai Syariah iB
Bank Garansi iB
PRK Syariah iB
Layanan
Mega Syariah CARD
Mega Syariah SAFE
DEPOSIT BOX
Produk Pembiayaan
Modal Kerja iB
Layanan
DEPOSIT BOX
Layanan Perbankan dari
Bank Mega Syariah
dengan menghubungi
(021) 7919 2345
.Produk & Layanan

MegaSyariah OTO adalah fasilitas
pembiayaan kepemilikan kendaraan dengan konsep secara syariah jual beli (murabarah) yang
dapat diangsur dengan jumlah yang tetap setiap bulannya, dalam jangka waktu yang
disepakati
Ketika Anda bermaksud
mendapatkan fasilitas pembiayaan kepemilikan mobil, bisa jadi Anda mempertimbangkan banyak
hal antara lain: angsuran yang tinggi dan fluktuatif atau proses yang panjang. Melalui
fasilitas MegaSyarh OTO Anda tidak perlu lagi.
MegaSyariah OTO adalah
fasilitas pembiayaan kepemilikan kendaraan dengan konsep secara syariah jual beli
(murabarah) yang dapat diangsur dengan jumlah yang tetap setiap bulannya, dalam jangka waktu
yang disepakati.
MegaSyariah OTO memberikan anda:
- Proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat
- Angsuran perbulan sesuai kemampuan nilai pembiayaan Rp 25 juta s/d 500 juta.
- Masa angsuran pelunasan hingga 5 tahun baik mobil baru maupun bekas pakai *
*) Mobil bekas pakai maksimum 5 tahun dengan syarat:
- Usia mobil bekas sampai dengan jangka waktu kredit jatuh tempo 8 tahun
- Pada saat pembiayaan diajukan usia mobil tidak lebih dari 5 tahun
MegaSyariah OTO diperuntukkan bagi perorangan dengan cara mudah, bila Anda:
- WNI, umur 21 tahun keatas dan pada saat jatuh tempo pembiayaan tidak melebihi 55 tahun, khusu wiraswasta, profesional tidak melebihi 60 tahun
- Karyawan/Wiraswasta/Profesional: Masa Kerja minimal 2 tahun
- Memenuhi persyaratan untuk menerima fasilitas pembiayaan sesuai penilaian bank, maka
Anda dapat memanfaatkan MegaSyariah OTO
